Nasional

Jokowi Tantang Penolak Perppu Ormas Silahkan Gugat ke MK

Jokowi Tantang Penolak Perppu Ormas Silahkan Gugat ke MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan pihak-pihak yang tak sepakat dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) mengenai organisasi massa (ormas) untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Kepala Negara terkait suara sumbang yang menolak Perppu terkait. “Mereka yang tidak setuju dengan Perppu Ormas, silakan dibawa ke jalur hukum,” ujarnya dalam kuliah umum di Akademi Bela Negara Partai Nasional Demokrat, Jakarta, Minggu (16/7).

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Sebagai negara hukum, Jokowi menyebut, negara tidak masalah apabila ada yang ingin menggugatnya. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah ingin Indonesia tetap utuh dan akan tetap menjalankan fungsinya sebagai pengawas.

“Yang kami inginkan negara kita tetap utuh,” tutur Jokowi.

Dalam pidatonya, Jokowi menegaskan, pemerintah tak akan tunduk terhadap organisasi masyarakat yang hendak mengganti Pancasila sebagai ideologi negara dengan ideologi mana pun.

Seperti diketahui, pemerintah baru saja menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 soal Ormas. Saat ini, Perppu itu telah berlaku efektif menggantikan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013. Namun, secara resmi Perppu baru akan resmi setelah DPR menguji dan menerimanya dalam rapat paripurna.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Suara keberatan akan Perppu Ormas datang dari beragam kalangan. Salah satunya, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut mereka, negara dalam keadaan aman, sehingga Perppu Ormas tak diperlukan

“Proses peradilan adalah unsur penting mencegah terjadinya kezaliman, kediktatoran. Pemerintah boleh menuduh ormas, tetapi ormas boleh menuduh tuduhan itu. Kalau menggunakan Perppu ini, di mana arena untuk menguji tuduhan dan tudingan itu?” terang juru Bicara HTI Ismail Yusanto, akhir pekan lalu.

(Baca juga : JOKOWI: KALAU ADA YANG MAU GANTI PANCASILA, APAKAH AKAN KITA BIARKAN?)

 

Sumber Berita Jokowi Tantang Penolak Perppu Ormas Silahkan Gugat ke MK : Cnnindonesia.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

16 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

18 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

20 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

21 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.