Nasional

Fadli Zon Nilai Perppu Akan Timbulkan Kegaduhan Baru

Fadli Zon Nilai Perppu Akan Timbulkan Kegaduhan Baru

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dapat menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.

Opini itu disampaikan Fadli yang menilai negatif Perppu Ormas karena meniadakan proses peradilan untuk pembubaran organisasi. Pada peraturan tersebut, pemerintah dapat membubarkan suatu ormas jika telah memberi peringatan tertulis dan menghentikan kegiatan sementara dalam jangka waktu tertentu.

“Menurut saya pemerintah sedang bermain api dengan persoalan demokrasi kita, ini sangat berbahaya karena banyak orang yang berserikat dan hak mereka yang dijamin oleh UUD dicabut begitu saja oleh subjektivitas pemerintah. Ini akan menimbulkan kegaduhan baru,” kata Fadli di kawasan Cikini, Jakarta, akhir pekan lalu.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon

Selain menilai lahirnya Perppu Ormas dapat mengundang kegaduhan, politisi Partai Gerindra itu menganggap tak ada urgensi yang melatar belakangi penerbitan beleid tersebut.

Fadli menganggap, pemerintah seharusnya dapat memperbaiki substansi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas tanpa harus menerbitkan Perppu. Menurut pandangannya, Pemerintah harusnya mengajukan revisi UU Ormas sehingga pembahasan dapat dilakukan bersama dengan DPR.

“Tidak ada kegentingan yang memaksa keluarnya Perppu ini. Harusnya bisa saja melalui revisi UU yang prosesnya melalui DPR. Sasaran Perppu ini adalah ormas yang berhaluan Islam,” tuturnya.

Senada dengan Fadli, Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI Yandri Susanto berkata bahwa lembaga legislatif akan menguji dan membahas Perppu Ormas dalam waktu dekat. Menurutnya, catatan akan diberikan DPR mengiringi penolakan atau penerimaan Perppu nantinya.

Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI Yandri Susanto

“Ini pasti diuji dan dibahas di DPR. Dalam tata cara pembuatan UU memang DPR hanya berhak menolak atau menerima Perppu. Kalaupun menerima atau menolak tapi nanti mungkin dengan catatan. Untuk PAN, sampai hari ini kami dapat informasi bahwa teman-teman di daerah berkata Perppu ini tidak perlu,” kata Yandri.

Pada tengah pekan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto telah mengumumkan penerbitan Perppu 2/2017 atas UU 17/2013.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto

Perppu itu diterbitkan karena pemerintah menilai situasi genting terkait keberadaan ormas, sementara untuk membuat UU baru tak memiliki waktu cukup. Lewat Perppu tersebut, pemerintah dapat membubarkan ormas lewat mekanisme yang belum diatur dalam UU 17/2013.

Wiranto menyatakan ketika ada yang dibubarkan karena bertentangan dengan Perppu tersebut, ormas bersangkutan dapat menggugat lewat proses peradilan.

“Saya kira tidak perlu dipolemikkan terlalu jauh. Ada hukum, biar proses hukum yang berbicara nanti,” kata Wiranto di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (13/7).

(Baca juga : SOAL PERPPU ORMAS, FADLI ZON TUDING JOKOWI DIKTATOR DENGAN FORMAT BARU)

(Baca juga : TERBITKAN PERPPU ORMAS, FADLI ZON SEBUT REZIM JOKOWI PARANOID)

 

Sumber Berita Fadli Zon Nilai Perppu Akan Timbulkan Kegaduhan Baru : Cnnindonesia.com

Mister

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

1 jam ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

13 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

14 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

23 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

23 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.