Jonru Ditahan Polda Metro Jaya, Pengacara Siapkan Praperadilan

Jonru Ditahan Polda Metro Jaya, Pengacara Siapkan Praperadilan

Jonru Ditahan Polda Metro Jaya, Pengacara Siapkan Praperadilan

Tersangka ujaran kebencian, Jonru F Ginting, ditahan di Polda Metro Jaya sejak dini hari tadi. Kuasa hukum Jonru, Juju Purwanto membenarkan hal tersebut.

“Iya benar (ditahan) dari jam 00.30 WIB di rutan Polda, krimum,” kata Juju saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (30/9/2017).

Juju menganggap keputusan penahanan ini kurang tepat. Menurut dia, dari proses penetapan tersangka hingga penahanan terlalu cepat.

“Harusnya beri kesempatan kami dulu untuk melakukan gelar perkara,” sebutnya.

Meski demikian, pihak kuasa hukum belum berencana mengajukan penangguhan penahanan. Mereka masih akan mempelajari kasus ini lebih lanjut.

“Belum tentu kalau penangguhan, kan tidak efektif,” ujar dia.

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka terhadap Jonru F Ginting dalam kasus dugaan ujaran kebencian, kemarin (29/9). Dia sebelumnya diadukan atas terkait dengan status Facebook yang dianggap menghina Joko Widodo dan kedua posting Facebook yang disebut mempelesetkan nama Muannas Al Aidid.

Tim kuasa hukum berniat mengajukan praperadilan

“Kita siapkan semua (praperadilan), tapi kita pelajari dulu,” kata pengacara Jonru, Juju Purwantoro

Jonru ditahan sejak dini hari tadi pukul 00.30 WIB. Sebelumnya dia menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari kami seharusnya tidak serta merta seperti itu, (dari) status tersangka, pemeriksaan maraton, langsung ditahan,” imbuh Juju.

Menurut Juju, Jonru pasrah saja ketika Polda Metro Jaya menahannya. Jonru menyerahkan langkah selanjutnya ke tim kuasa hukum.

“Kami bentuk tim pembela dari berbagai unsur, misalnya tim pembela umat yang lain, mungkin kita akan konsolidasi,” ungkap Juju.

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka terhadap Jonru F Ginting dalam kasus dugaan ujaran kebencian, kemarin (29/9). Jonru diadukan atas terkait dengan status Facebook yang dianggap menghina Joko Widodo dan kedua posting Facebook yang disebut mempelesetkan nama Muannas Al Aidid.

 

 

Baca juga : Jonru Datangi Bareskrim Ngoceh-ngoceh Lalu Teriakan Ini Bikin Kaget

 

 

sumber berita Jonru Ditahan Polda Metro Jaya, Pengacara Siapkan Praperadilan : detik