Joya Korban Pembakaran Makamnya Akan di Bongkar untuk Autopsi
Kepolisian Resort Bekasi akan membongkar makam M Alzahra alias Joya, di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pembongkaran dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian korban pembakaran massa itu.
Ia menambahkan, bahwa istri korban, Siti Jubaida (25), sebelumnya sempat menolak jasad suaminya divisum. Sebab, keluarga khawatir nantinya dimintai biaya tambahan oleh pihak rumah sakit.
Selain itu, keluarga juga mengaku awam berurusan dengan pihak kepolisian.
“Autopsi ini setelah adanya masukan dari kuasa hukum yang meminta dilakukan autopsi,” jelas dia.
Kuasa hukum keluarga Joya, Abdul Chalim Sobri mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk mencari bukti tambahan. Yakni untuk menyelidiki peyebab kematian Joya, sepekan korban dimakamkan pada Rabu 2 Agustus pagi.
“Ini demi kepentingan hukum, maka kita memberikan pemahaman. Bukan pemaksaan. Apakah korban dipukul meninggalnya, apakah karena dibakar baru meninggal. Atau apakah sudah meninggal, setelah itu dibakar,” jelas dia.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito membenarkan jika pihaknya berencana membongkar makam Joya. Keputusan autopsi tersebut sesuai dengan permintaan keluarga.
“Iya berubah lagi surat pernyataannya,” ucap Rizal dalam keterangannya.
Namun, Rizal belum dapat memastikan kapan pembongkaran makam Joya dalam rangka atopsi tersebut dilakukan.
“Kita masih menunggu info dari RS Keramat Jati,” pungkasnya.
Joya Korban Pembakaran Makamnya Akan di Bongkar untuk Autopsi
Sementara itu, sebuah tenda berukuran 3×3 telah dipasang sejumlah warga tepat di atas makam Joya pada Selasa 8 Agustus sore.
Joya tewas secara tragis dengan cara diamuk dan dibakar massa, setelah dituduh mencuri amplifier di Musala Al-Hidayah Kampung Cabang Empat, RT 02/01, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Senin 1 Agustus lalu.
Sumber berita Joya Korban Pembakaran Makamnya Akan di Bongkar untuk Autopsi : Liputan6.com