Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM
Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan dan kesejahteraan pekerja media yang selama ini sering menghadapi berbagai tekanan saat menjalankan tugas di lapangan.
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dikabarkan sedang merancang skema perlindungan khusus bagi jurnalis.
Program tersebut tidak hanya menyentuh aspek keamanan kerja, tetapi juga dukungan pendidikan melalui jalur beasiswa.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap peran penting masyarakat dalam demokrasi.
Belakangan ini, isu keselamatan jurnalis. Banyak pekerja media menghadapi intimidasi, ancaman digital, hingga tekanan ketika meliput masalah sensitif.
“Kerja-kerja wartawan itu sering sekali atau rentan juga menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia,” kata Thomas di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/5/2026).
Kondisi itu membuat kebutuhan perlindungan hukum dan dukungan negara menjadi semakin penting.
Tak hanya perlindungan, rencana pemberian beasiswa juga menarik perhatian media.
Program ini diharapkan membuka peluang peningkatan kompetensi bagi jurnalis di berbagai daerah.
Pendidikan tambahan dianggap mampu membantu pekerja menghadapi perkembangan dunia informasi yang bergerak cepat.
Kementerian HAM menilai kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan jaminan keamanan bagi para jurnalis.
Tanpa perlindungan yang jelas, kualitas kerja jurnalistik bisa terganggu.
Terlebih lagi, tantangan media dunia saat ini tidak hanya datang dari lapangan, tetapi juga ruang digital yang semakin bagus.

