Jusuf Kalla Laporkan yang Menyebut Dirinya Membantu Dana Dalam Ijazah Palsu Manpres Jokowi

Jusuf Kalla Laporkan yang Menyebut Dirinya Membantu Dana Dalam Ijazah Palsu Manpres Jokowi

Jusuf Kalla laporkan yang menyebut dirinya membantu dana dalam ijazah palsu Manpres Jokowi

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla mengambil langkah hukum tegas soal dugaan miring yang menyerang pribadinya.

Ia dijadwalkan melaporkan penyebar hoaks yang menyebut dirinya sebagai penyokong dana dalam masalah ijazah palsu Mantan Presiden RI, Joko Widodo, ke Bareskrim Polri, Senin 6 April 2026.

Jusuf Kalla membantah keras soal kabar buruk di platform digital yang mengklaim dirinya menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar kepada pihak-pihak seperti Roy Suryo hingga Tifauziah Tyassuma.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” kata Jusuf Kalla, Jakarta, Minggu 5 April 2026.

Ia juga menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam gerakan Roy Suryo maupun Rismon Sianipar soal isu ijazah palsu tersebut.

Tak hanya itu, ia juga mengklaim bahwa pertemuan dengan sejumlah akademisi di rumahnya pada bulan Ramadhan lalu murni diskusi mengenai kondisi bangsa, bukan membahas ijazah palsu.

Menurutnya, saran-saran hasil diskusi justru ditujukan untuk kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

“Itu terbuka sama sekali. Hanya saran untuk kebijakan Bapak Presiden,” katanya.

Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, mengatakan laporan ini akan fokus pada dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Meskipun Jusuf Kalla awalnya enggan mengurusi hal yang dianggap ‘remeh-remeh’, atensi publik yang masif memaksa pihak JK untuk bersikap serius demi menjaga integritas.

Baca juga: Mentan ungkap cadangan beras mencapai 4,5 juta ton, rekor tertinggi sepanjang sejarah