Kabar Gembira, Sejoli Korban Persekusi di Cikupa Menikah
Pasangan sejoli, R (28) dan M (20) korban persekusi di daerah Cikupa, Tangerang, hari ini, Selasa (21/11) resmi menikah. Pernikahan tersebut difasilitasi oleh Polresta Tangerang.
“Ya hari ini mereka telah resmi menikah. Kami hanya ingin membantu niatan baik pasangan ini,” ujar Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (21/11).
Menurutnya, pernikahan pasangan tersebut dilaksanakan di rumah orang tua R di daerah Tigakarsa, Tangerang. Nampak dalam foto yang beredar, R menggunakan pakaian putih beserta peci sedangkan M menggunakan hijab biru disertai pakaian biru dengan motif bunga-bunga.
Sabilul berharap pernikahan ini bisa mengurangi trauma berat yang menimpa pasangan tersebut. Ia juga berharap agar ke depannya kejadian persekusi tidak kembali terulang.
“Ini bentuk upaya kami memberikan bantuan kepada korban persekusi,” ujarnya.
Sebelumnya R (28) dan M (20) menjadi korban persekusi disertai kekerasan oleh sejumlah warga di Cikupa pada hai Sabtu (11/11) malam. Kedua korban sempat direkam oleh seorang warga ketika mereka ditelanjangi dan diarak oleh sejumlah warga.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka yaitu T, I, S, Y, A, dan N. Tersangka T, diketahui merupakan ketua RT di lokasi kejadian yang juga sebagai dalang dalam aksi persekusi tersebut.
Baca juga : Terungkap! Ini Sosok Ketua RT Yang Pimpin Telanjangi Sejoli di Cikupa
Sumber berita Kabar Gembira, Sejoli Korban Persekusi di Cikupa Menikah : kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.