Kampus Larang Mahasiswi Pakai Cadar, Fadli Singgung Soal HAM, Begini Respons Mahfud MD

Kampus Larang Mahasiswi Pakai Cadar, Fadli Singgung Soal HAM, Begini Respons Mahfud MD

Kampus Larang Mahasiswi Pakai Cadar, Fadli Singgung Soal HAM. Begini Respons Mahfud MD

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang mahasiswinya mengenakan cadar, dengan ancaman akan dikeluarkan dari kampus bila tetap ‘ngeyel’. Menyoroti hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai peraturan tersebut bisa mengganggu hak asasi manusia (HAM).

“Itu hak pribadi ya. Seseorang yang mempunyai kepercayaan untuk menggunakan itu sebagai bagian dari ibadahnya. Mestinya bisa terkait HAM,” kata Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Fadli mengatakan penggunaan cadar diperbolehkan selama tak mengganggu orang lain. Ia juga menyebut, dengan seseorang menggunakan cadar, tak lantas membuat penggunanya kehilangan identitas.

“Kita negara yang tak ada kendala atau komplain terhadap orang yang pakai jilbab, nggak pakai jilbab, bercadar, atau tak memakai cadar. Batasnya kalau ada orang lain yang terganggu dengan hal itu. Dalam hal identitas, identitasnya tetap ada,” ujar Fadli.

Polemik mahasiswi bercadar ini berawal dari pendataan yang dilakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain mendata mahasiswi bercadar, pihak UIN Sunan Kalijaga membina mahasiswi bercadar melalui konseling.

“Siapa yang bisa menjamin waktu ujian itu benar dia orangnya, bisa saja kan orang lain (tetapi tidak diketahui karena bercadar),” jelas Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, kepada wartawan kemarin.

Kebijakan serupa diberlakukan di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Rektor UAD, Kasiyarno, mengatakan belum lama ini pihaknya sudah memerintahkan Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD mendata dan membina mahasiswi bercadar yang ada di kampus.

“Iya pendataan. Kami sedang memerintahkan LPSI, saya belum tahu respons yang bersangkutan. Mungkin pendataannya (dalam waktu dekat),” tutur Kasiyarno.

Beda Fadli Zon, beda juga Prof mahfud MD dalam menyampaikan pandangannya soal ini. Dalam cuitannya terpantau ada 3 pertanyaan netizen yang di RT dan dijawab oleh prof Mahfud MD.

1. Tdk ada yg berhak melarang orang menutup diri dgn cara berpakaian apa saja. Tapi jangan pula menista orang yang berpakaian biasa saja sbg melanggar agama. Pakaian itu boleh apa saja, asal sopan saja.

2. Kalau itu wewenang rektor UIN. Buys, ahli hukum administrasi negara, mengatakan orng yg mengikatkan diri (spt bekerja atau belajar) di suatu institusi hrs rela jika hak asasinya diatur atau dikurangi sesuai dgn kewenangan pimpinan institusinya, spt, jam tidur dan berpakaian

Kita punya hak utk tidur kapan sj. Tapi kalau jadi PNS hak anda utk tidur dikurangi, yakni, tak boleh tidur pagi krn hrs masuk kantor. Jd jika Anda mengikatkan diri dgn satu institusi maka hak asasi bisa dikurangi sesuai kebutuhan aturan institusi. Itu contoh dari teorinya Buys.

 

Sumber Berita Kampus Larang Mahasiswi Pakai Cadar, Fadli Singgung Soal HAM, Begini Respons Mahfud MD : Detik.com