Kantor Kedubes Myanmar di Menteng Dilempari Bom Molotov
Kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal dini hari tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang polisi yang tengah patroli di wilayah dekat Kedubes Myanmar.
“Sekitar pukul 02.35 WIB, Bripka Tafsiful yang sedang patroli di Jalan Yusuf Adi Winata,di belakang Kedubes Myanmar, melihat api di teras belakang lantai 2. Bripka Tafsiful langsung memberitahukan kepada Bripka Rusdi yang berjaga di depan Kedubes,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/9).
Selanjutnya, lanjut Argo, Bripka Rusdi dan Brigadir Budiyanto dari Polda Metro Jaya langsung menuju ke titik api.
“Setelah api berhasil dipadamkan oleh Brigadir Budiyanto, kami menemukan pecahan botol bir yang ada sumbunya,” ungkap dia.
Argo menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan ke lokasi kejadian, pelaku diketahui merupakan pengendara mobil Avanza. “Setelah melempar molotov (pelaku) melarikan diri ke arah Jalan Imam Bonjol,” urai Argo.
Hingga kini polisi masih mengejar pelaku. Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian di lokasi kejadian hanya pecahan botol bom molotov.
Argo mengatakan, tak ada korban jiwa akibat peristiwa ini. Argo juga tak menjelaskan, apa motif pelaku melakukan aksinya, apakah ada kaitannya dengan pembantaian Muslim Rohingya atau tidak.
Baca juga : Foto-foto Hoax Kekerasan di Myanmar yang Memperparah Ketegangan
Sumber berita Kantor Kedubes Myanmar di Menteng Dilempari Bom Molotov : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.