Kapolda Kalbar Pastikan Kondisi Pontianak Aman dan Terkendali

Kapolda Kalbar Pastikan Kondisi Pontianak Aman dan Terkendali

Kapolda Kalbar Pastikan Kondisi Pontianak Aman dan Terkendali

Kepala Kepolisian Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Erwin Triwanto mengimbau seluruh masyarakat di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang isinya memprovokasi di media sosial.

Baca juga : Bertepatan dengan Pawai Gawai Dayak, Ada Kabar FPI dikejar Massa

“Informasi yang beredar seolah-olah terjadi adu fisik (chaos) di sini, padahal di lapangan tidak ada terjadi seperti yang diinfokan di media sosial tersebut,” kata Erwin Triwanto seusai berdialog dengan sejumlah perwakilan aksi unjuk rasa di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (20/5/2017).

Ia menjelaskan, dari dua kegiatan yang digelar, berjalan lancar dan tidak ada kejadian apapun, yakni Pekan Gawai Dayak XXXII dan aksi damai bela ulama di Pontianak.

Pekan Gawai Dayak XXXII dan aksi damai bela ulama di Pontianak

“Jangan sampai malah media sosial memprovokasi. Saat ini Kamtibmas di Kota Pontianak kondusif, hanya terjadi kemacetan sedikit saja,” ungkapnya.

Hingga saat ini, aktivitas masyarakat di Kota Pontianak masih seperti biasa, kata Kapolda Kalbar.

Dalam kesempatan itu, ia membantah terjadi diskriminasi dalam menangani proses hukum yang ada di jajaran Polda Kalbar.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Komisaris Besar (Pol) Iwan Imam Susilo menyatakan, sebanyak 3.037 personel Polri dan TNI diturunkan untuk mengamankan kegiatan Pekan Gawai Dayak XXXII dan aksi bela ulama di Pontianak.

3.037 personel Polri dan TNI diturunkan

“Hari ini ada dua kegiatan yang bersamaan di Kota Pontianak, yaitu PGD XXXII di Rumah Radang dan aksi bela ulama dari Masjid Raya Mujahidin untuk menyampaikan aspirasinya di Mapolda Kalbar di Jalan Ahmad Yani,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk mengamankan dua kegiatan yang bersamaan itu, pihaknya menurunkan sebanyak 3.037 personel gabungan, baik Polri dan dari TNI.

Iwan berharap nantinya terkait dengan penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur oleh UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, sehingga diharapkan dapat disampaikan secara damai dan bertanggungjawab sesuai dengan koordinasi yang telah dilakukan dan disepakati sebelumnya.

“Untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, kami sudah mengimbau serta melakukan razia dan apabila ada yang kedapatan membawa senjata tajam maka akan diamankan,” ungkapnya.

 

 

Sumber berita Kapolda Kalbar Pastikan Kondisi Pontianak Aman dan Terkendali : suara.com