Kapolda Metro, Kalau Habib Rizieq Pulang, itu Lebih Cepat Lebih Baik
Habib Rizieq sebaiknya pulang saja. Pesan ini disampaikaan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. Sebagai warga negara yang taat hukum, sebaiknya Rizieq menghadapi kasus ini di pengadilan.
“Apapun yang dilakukan Habib Rizieq, ini harus dihadapi. Ini saran saya, karena mau kapapun juga, perisitiwa ini ada. Jadi lebih cepat lebih baik,” jelas Iriawan di Cikampek, Jakarta, Kamis (8/6).
Mengenai red notice, Polda Metro Jaya masih menunggu kajian dari Interpol yang akan mengeluarkannya. “Belum keluar dari interpol, intinya kita menunggu, kita tidak bisa mengintervensi. Kita tidak bisa meminta, ya tergantung Interpol nanti mengkaji pengajuan kita,” ujar Iriawan.
Polisi juga belum akan menjemput paksa imam besar FPI tersebut yang sekarang berada di Saudi Arabia. Iriawan yakin Rizieq Syihab adalah warga negara yang patuh terhadap hukum. “Belum sampai sana, ya. Kita yakin beliau warga negara yang baik,” sebut Iriawan.
Adanya pengerahan massa bila Rizieq pulang nanti, pihak kepolisian sudah menyiapkan antisipasi terkait hal tersebut. “Yah untuk apa, mau dikerahkan berapa juga proses hukum harus dihadapi,” kata Iriawan.
Iriawan kembali menyampaikan, kalau penyidik memiliki bukti. Selain keterangan ahli dan saksi-saksi juga ada data yang membuktikan percakapan itu asli.
Rizieq dipidana karena meminta foto Firza Husein di keluarkan. Dan akhirnya diunggah di percakapan itu.
Iriawan kembali menuturkan bahwa pihak kepolisian sudah membuat beberapa skenario kalau Habib Rizieq kembali ke Indonesia.
“Antisipasi itu ada. Semua sudah saya skenariokan, sudah saya buat CB CB, plan A dan B, sudah saya siapkan,” imbuhnya.
Rizieq rencananya akan pulang ke Indonesia pada 12 Juni terkait urusan visa yang sudah habis.
Sumber Berita Kapolda Metro, Kalau Habib Rizieq Pulang, itu Lebih Cepat Lebih Baik : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.