Kapolda Metro Soal Habib Rizieq: Pulanglah dan Hadapi, Selesai itu Saja
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab belum kembali ke tanah air untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’. Polisi terus mengimbau agar Rizieq pulang dan menghadapi proses hukum.
“Kami kan berharap yang bersangkutan pulang unuk mempertanggungjawabkan proses hukumnya kan gitu. Apa sih yang akan diperdebatkan kan gampang, pulang hadapi sudah selesai itu saja kan. Menurut saya itu yang terbaik,” jelas Iriawan di sela-sela pengecekan jalur mudik di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017).
Pihak Rizieq mengancam akan mengerahkan massa apabila sampai ditangkap dan ditahan polisi. Namun, menurut Iriawan, hal itu sia-sia saja.
“Karena apapun alasannya, mau mengerahkan massa, mau pressure, hukum itu ada prosesnya, harus untuk dihadapi, selesai sudah kalau itu (dihadapi),” ungkapnya.
Menurut Iriawan, Rizieq tinggal menghadapi proses hukum tersebut. Persoalan salah-benar penyidikan kasus tersebut, bukan urusan kepolisian.
“Nanti salah-benarnya bukan urusan polisi polisi hanya menyiapkan bukti-bukti, kalau sudah lengkap serahkan ke kejaksaan, JPU meneliti, kalau lengkap, tidak masalah,” lanjutnya.
“Kalau P21 (dinyatakan lengkap) dipersidangkan, ya silakan diuji di persidangan, begitu. Apakah pengacaranya, saksi-saksinya beliaunya (yang menguji di pengadilan),” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda mengatakan, pihaknya belum ada upaya untuk menjemput paksa Rizieq. Rizieq sendiri diketahui posisinya sekarang ada di Arab Saudi. “Belum sampai sana ya. Kami yakin beliau adalah warga negara yang baik, akan kembali,” pungkasnya.
Baca juga : 1 Juta Umat Jemput Rizieq di Bandara, Kapolda Metro: Malu Dilihat Dunia
Sumber berita Kapolda Metro Soal Habib Rizieq: Pulanglah dan Hadapi, Selesai itu Saja : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.