Kapolda Metro Tantang Habib Rizieq Bertarung di Pengadilan dengan Gentle
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menantang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab untuk segera pulang ke Indonesia. Menurutnya Habib Rizieq harus menghadapi kasus hukum yang melilitnya dengan gentle di persidangan.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Habib Rizieq telah ditetapkan menjadi tersangka kasus chat mesum yang termuat di situs baladacintarizieq.
“Kan sudah saya sampaikan. Persamaan hak di mata hukum. Saya pikir beliau (Habib Rizieq-red) hadapi saja proses itu. Ini kan juga dalam proses pemeriksaan. Proses itu kan ada fasenya. Pertama kita periksa, kirim ke Kejaksaan. Kalau Kejaksaan tidak ada pidana mungkin SP3 (kasusnya diberhentikan-red) kalau ada ya P21 (berkas dinyatakan lengkap dan kasus naik ke persidangan-red),” kata Iriawan di Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (29/6).
Iriawan mengatakan, polisi pasti tak sembarangan dalam menentukan status hukum seseorang. Polisi, kata dia, punya bukti yang cukup sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka.
“Nanti kalau beliau bilang ini fitnah, ya dibuktikan di persidangan. Bahwa yang disampaikan kepada publik enggak benar dan sebagainya. Silakan. Buktikan di persidangan,” beber dia.
“Nanti biar kita adu argumen di persidangan,” sambungnya.
Iriawan meyakini bahwa Habib Rizieq akan segera pulang untuk menghadapi kasus hukumnya. Sebab, jika tak kunjung kembali maka kasus hukumnya akan mandek.
“Saya yakin beliau warga negara yang baik. Beliau cinta Tanah Air. Dan saya yakin beliau akan kembali untuk bisa menghadapi proses hukum yang dihadapi beliau,” tutupnya.
Baca juga : Permintaan Abolisi Rizieq, Kapolda Ucapkan Hadapi Saja Proses Hukum
Sumber berita Kapolda Metro Tantang Habib Rizieq Bertarung di Pengadilan dengan Gentle : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.