Kapolda Metro, Tidak Keluar Red Notice, Blue Notice Juga Bisa Tangkap Rizieq

Kapolda Metro, Tidak Keluar Red Notice, Blue Notice Juga Bisa Tangkap Rizieq

Kapolda Metro, Tidak Keluar Red Notice, Blue Notice Juga Bisa Tangkap Rizieq

Polda Metro Jaya sudah mengusulkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, masuk dalam daftar pencarian orang Interpol atau red notice. Permintaan itu dilakukan menyusul penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten porno. Apalagi saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi.

Namun, Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, menjelaskan red notice dari Interpol tidak bisa serta merta diterbitkan. Perlu persetujuan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) di Mabes Polri sebagai bagian dari Interpol di Indonesia.

Habib Rizieq
Habib Rizieq Waktu di Sidang Ahok

“Sekarang kami menunggu, karena nanti Divhubinter itu akan merumuskan, apakah itu masuk red notice atau tidak, tidak masalah,” kata Iriawan di Pos Polisi Cikampek, Jawa Barat, Kamis (8/6).

Jika nantinya Divhubinter Polri menyatakan Habib Rizieq bisa masuk dalam red notice, baru permintaan agar Rizieq dipulangkan keluar. Tetapi, jika Divhubinter menilai Rizieq tidak bisa di-red notice, maka Polda Metro Jaya akan meminta Habib Rizieq masuk ke dalam blue notice. Iriawan menuturkan kepastian red notice untuk Rizieq kemungkinan keluar pada pekan depan.

Image result for Irjen Pol M Iriawan, Kapolda Metro Jaya
Irjen Pol M Iriawan, Kapolda Metro Jaya

Berbeda dengan red notice, blue notice bisa dikeluarkan untuk orang yang belum menjadi tersangka suatu kejahatan. Setelah blue notice dikeluarkan Interpol akan diminta untuk memberi tahu posisi orang yang ada tersebut.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga bisa memanfaatkan hubungan polisi antar negara. Iriawan mencontohkan saat dia membawa pulang tersangka korupsi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Gayus Tambunan. “Polisi itu universal, ada hubungannya,” jelasnya.

Image result for Irjen Pol M Iriawan, Kapolda Metro Jaya
Irjen Pol M Iriawan, Kapolda Metro Jaya

Soal wacana masuknya Rizieq ke dalam red notice Interpol, sempat mendapat tanggapan dari pengacara Rizieq, Kapitra Ampera. Menurutnya, hanya kejahatan luar biasa seperti terorisme dan korupsi, yang bisa diajukan dalam daftar pencarian Interpol. Sedangkan kasus Rizieq yaitu dugaan penyebaran konten pornografi, dinilai bukan kejahatan luar biasa.

 

Sumber Berita Kapolda Metro, Tidak Keluar Red Notice, Blue Notice Juga Bisa Tangkap Rizieq : Kumparan.com