Kapolri Sebut Data Ceramah Ustaz Zulkifli Tidak Ada, Hanya Katanya
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian. Zulkifli tidak ditahan dan diperbolehkan pulang.
Terkait kasus itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah mendapat laporan dari penyidik. Tito menyebut, isi ceramah Zulkifli yang berisi warga Tiongkok yang diberi identitas WNI tidak valid.
Tito mengatakan, Zulkifli tidak memiliki data yang kuat, tapi justru disampaikan dalam ceramahnya. Termasuk soal pembuatan e-KTP di Tiongkok dan Paris.
“Pas beliau kami periksa, datanya mohon maaf ternyata enggak ada, hanya katanya, yang bersangkutan,” kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1).
Tito mengatakan, ceramah yang tidak disertai dengan data yang valid sangat berbahaya. Terlebih, ulama merupakan rujukan bagi masyarakat.
“Ini publik sangat menghargai ulama, ulama itu tokoh panutan. Oleh karena itu, publik harus dikasih data yang valid dan kredibel, kalau enggak kredibel kan nanti jadi missleading,” tambah dia.
Tito menegaskan, tidak ada kriminalisasi terhadap ulama yang dilakukan Polri. Zulkifli juga sudah menegaskan tidak ada kriminalisasi usai diperiksa selama 5 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Polri tidak ingin kriminalisasi ulama. Kriminalisasi itu kalau dia melakukan perbuatan yang tidak diatur dalam hukum tapi dipaksakan penegakkan hukumnya itu kriminalisasi. Tapi kalau ada perbuatan yang dilanggar dan diatur dalam undang-undang itu namanya penindakan hukum,” ucap Tito.
Baca juga : Polri: Video Ceramah Ustaz Zulkifli Mengandung Ujaran Kebencian dan Hoax
Sumber berita Kapolri Sebut Data Ceramah Ustaz Zulkifli Tidak Ada, Hanya Katanya : kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.