Nasional

Kapolri Sebut Kami Tak Nyaman Tangani Kasus Purnawirawan TNI

Kapolri Sebut Kami Tak Nyaman Tangani Kasus Purnawirawan TNI

Kasus kerusuhan 22 Mei melibatkan sejumlah purnawirawan TNI dan Polri. Mereka harus berurusan dengan polisi karena sejumlah dugaan tindak pidana.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, situasi ini membuat dirinya secara pribadi maupun institusi tidak nyaman. Tapi, semua proses hukum ini harus berjalan.

“Polri sangat paham bahwa membangun soliditas dengan TNI adalah suatu hal yang mutlak dalam rangka menjaga tegaknya NKRI. Oleh karena itu, saya menyampaikan kepada Panglima komitmen dari Polri untuk senantiasa sinergi bekerja sama dengan TNI,” kata Tito usai Apel Konsolidasi Operasi Ketupat 2019, di Monas, Jakarta, Kamis (13/6).

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kanan) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

“Sehingga penanganan kasus purnawirawan bagi TNI tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, enggak nyaman. Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada asas persamaan di mata hukum, semua orang sama di muka hukum,” ujar Tito.

“Polri sangat paham bahwa membangun soliditas dengan TNI adalah suatu hal yang mutlak dalam rangka menjaga tegaknya NKRI. Oleh karena itu, saya menyampaikan kepada Panglima komitmen dari Polri untuk senantiasa sinergi bekerja sama dengan TNI,” kata Tito usai Apel Konsolidasi Operasi Ketupat 2019, di Monas, Jakarta, Kamis (13/6).

Eks Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko (tengah) melaporkan Pati Polri ke Irwasum, Senin (23/7/2018). Foto: Ainul Qalbi/kumparan

“Sehingga penanganan kasus purnawirawan bagi TNI tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, enggak nyaman. Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada asas persamaan di mata hukum, semua orang sama di muka hukum,” ujar Tito.

Tito menjelaskan, Polri memang bukan pertama kali menangani kasus yang melibatkan purnawirawan TNI. Untuk Mayjen (Purn) Kivlan Zen, kasusnya tidak hanya soal dugaan makar, tapi ada rencana pembunuhan terhadap para tokoh.

Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Purn Sofjan Jacoeb menyatakan dukungan kepada Prabowo-Sandi, 17 Oktober 2018. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan

“Dalam kasus, mohon maaf, melibatkan Bapak Kivlan Zen, ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api, tentu juga ada dugaan permufakatan jahat dalam bahasa hukum untuk melakukan rencana pembunuhan dan itu ada saksi-saksinya, nanti akan terungkap di pengadilan,” tutur Tito.

“Sehingga meskipun tidak nyaman tapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum,” imbuh dia.

Selain Kivlan Zen, Mabes Polri juga menetapkan tersangka eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb.

3 Purnawirawan Jadi Tersangka Makar Foto: Sabryna

Sementara Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di tempat yang sama mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan para purnawirawan. Tapi, untuk urusan proses hukum TNI tidak bisa ikut terlibat karena sudah masuk ranah sipil.

“Kami terus melaksanakan komunikasi dengan beliau-beliau untuk menjaga persatuan kesatuan. Terkait dengan proses hukum dan sebagainya TNI tidak ikut karena sudah masuk di ranah sipil,” ucap Hadi.

 

Baca juga: Video Polri Ungkap Dalang Huru Hara 21-22 Mei

 

Sumber Berita Kapolri Sebut Kami Tak Nyaman Tangani Kasus Purnawirawan TNI: Kumparan.com

Mister News

Recent Posts

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

1 hari ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

1 hari ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

2 hari ago

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

2 hari ago

Gawat! Daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup

Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…

2 hari ago

Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…

3 hari ago