Gosip Artis

Karena Buni Yani, Ahok Dihukum dan Merasa Diperlakukan Tak Adil

Karena Buni Yani, Ahok Dihukum dan Merasa Diperlakukan Tak Adil

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan peninjauan kembali (PK) lagi ke Mahkamah Agung (MA) setelah menjalani masa tahanan sejak 9 Mei 2017 lalu. Mereka berharap Ahok bisa dibebaskan dan nama baiknya dipulihkan.

Adik Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan, pihaknya mengajukan PK karena menilai majelis hakim saat itu banyak mengabaikan fakta di persidangan. Dia pun menyinggung peran Buni Yani.

Dijelaskan Fifi, Ahok sama sekali tidak ada berniat menodai agama terkait ucapannya soal surat Al-Maidah ayat 51 saat bertemu warga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Buktinya menurut dia, saat itu tidak ada masyarakat atau tokoh setempat yang protes atau marah.

“Jangan lupa, tidak ada satu pun penduduk Kepulauan Seribu yang melapor. Tidak ada yang merasa tersinggung dan marah. Itu baru marah dan tersinggung sesudah ada editan si bapak sana (Buni Yani-red),” kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).

“Tidak ada protes, tidak ada marah-marah, tidak ada yang peduli, semuanya adem ayem. Sembilan hari sesudah itu baru ada postingan si bapak satunya (Buni Yani-red). Sesudah 9 hari, ada postingan itu baru terjadi peristiwa-peristiwa ini yang saling bergulir. Itu tidak dipertimbangkan sama sekali (oleh majelis hakim-red). Nah, ini adalah pertentangan yang kami lihat,” papar Fifi. Dalam jumpa pers itu, dia beberapa kali menekankan tidak mau menyebut langsung nama Buni Yani.

Fifi menilai postingan pidato Ahok yang diunggah Buni Yani secara tidak utuh adalah penyebabnya. Dia menilai itu kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang yang kontra Ahok untuk melapor ke polisi.

“Para pelapor itu adalah orang-orang yang memang pembenci Pak Ahok dari sononya, yang sudah mendemo Pak Ahok dari zaman dulu,” jelasnya.

Fifi menegaskan, ada banyak fakta-fakta yang mereka sodorkan saat itu namun tidak dipertimbangkan majelis hakim. Karena itu lah mereka akan berupaya di sidang PK nanti agar Ahok bisa bebas.

Ahok, eks Gubernur DKI Jakarta dihukum 2 tahun penjara dan kini menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka,

Majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menyatakan Ahokterbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.

Sedangkan Buni Yani dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Buni divonis hukuman pidana penjara satu tahun enam bulan.

Meski begitu, hakim tidak memerintahkan penahanan Buni Yani. Sebuah putusan yang tidak disertai perintah penahanan ini diatur dalam Pasal 193 KUHAP.

Ahok diperlakukan tidak adil dalam kasus ini. Fifi menilai, keputusan hakim yang langsung menahan Ahok merupakan bagian dari ketidakadilan yang dirasakan.

“Contoh yang kita ketahui bersama pada waktu itu Pak Ahok langsung ditahan walaupun sudah menyatakan banding,” kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2).

 

 

Baca juga : Alasan Ahok Ajukan PK Berdasar pada Putusan Terhadap Buni Yani

 

 

Sumber berita Karena Buni Yani, Ahok Dihukum dan Merasa Diperlakukan Tak Adil : detik.com

Mister

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

32 menit ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

12 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

13 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

22 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

23 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.