Karena Ditahan, Maag Bahar Kambuh, Polisi: Semua Tahanan Kami Rawat
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Sugito Atmo Prawiro, menyebut sakit maag kliennya kambuh sejak ditahan di Polda Jawa Barat. Alasannya sebab tak bisa aktif berkegiatan lagi setelah ditahan di Polda Jawa Barat. Habib Bahar disebut Sugito lebih banyak menghabiskan waktu di sel dengan membaca kitab.
“Jadi habib biasa aktif. Biasa banyak kegiatan terus tentunya kalau banyak aktif dan kegiatan, tidak ada pikiran apapun. Biasanya dia sehat tapi dalam kondisi sekarang, yang biasanya aktif, biasa sibuk terus tiba-tiba pasif di dalam tahanan walaupun dia di dalam tahanan banyak membaca kitab, itu kan secara psikologis akan berubah kan. Mungkin menyebabkan maagnya kambuh sekarang,” kata Sugito saat dihubungi, Kamis (27/12/2018).
Sugito mengatakan sakit maag Habib Bahar sudah diderita sejak lama.
“Kebetulan begini kalau sudah sangat parah minta dipanggilkan dokter. Tentunya koordinasi dengan penyidik. Tapi sampai saat ini belum ada yang sifatnya reaksi Habib Bahar perlu penanganan dokter. Kalau misalnya itu diperlukan, kita akan koordinasi dengan penyidik,” ujarnya.
Di sisi lain, Sugito juga mempertanyakan tindakan polisi yang memanggil sejumlah saksi berkaitan dengan kasus Habib Bahar yang lain. Sugito menyebut kliennya seolah-olah menjadi target.
“Jangankan penangguhan penahanan, yang ada sekarang itu pihak-pihak yang dianggap tahu atau juga mungkin pernah melihat sesuatu yang terkait dengan Habib Bahar terhadap perkara-perkara yang lainnya dipanggilin semua. Sepertinya itu sudah menjadi target. Apapun yang kita sikapi dengan baik dan bijaksana belum ada respons positif,” ujarnya.
Menjawab pernyataan pengacara Habib Bahar Polisi menegaskan mempunyai tim kedokteran dan akan menangani setiap tahanan yang sakit.
“Kita punya dokter. Ada kedokteran Polri kalau sakit kita obatin. Ada dokter. Semua tahanan di sini dirawat dengan ada dokter Polri yang menangani,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo saat dihubungi, Kamis (27/12/2018).
Trunoyudo menegaskan tim dokter akan merawat Bahar jika memang benar sakit. Selain itu, Trunoyudo juga mengatakan proses penyidikan kasus ini berjalan profesional.
“Itu kan alasan tertulis dalam rangka memohon penangguhan. Kan kita punya dokter Polri. Kita tangani, kita obati kalau memang apa.. Kalau proses penyidikan profesional,” ujarnya.
Habih Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18). Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca juga : Fakta Terbaru Soal Penahanan Habib Bahar bin Smith
Sumber berita Karena Ditahan, Maag Bahar Kambuh, Polisi: Semua Tahanan Kami Rawat : detik