Karena Seks di Luar Nikah Pasangan Ini Ditangkap di UEA
Seorang pria Afrika Selatan dan tunangannya asal Ukraina ditangkap di Uni Emirat Arab (UEA) karena berhubungan seks di luar nikah yang dinilai melanggar hukum setempat.
Pria bernama Emlyn Culverwell (29) dan kekasihnya, Iryna Nohai (27), ditangkap setelah dokter menemukan Nohai hamil ketika dia memerlukan perawatan karena keram perut.
Mereka ditangkap karena melakukan hubungan seksual di luar nikah, yang tergolong melanggar hukum di UEA.
Ibu Culverwell memohon pembebasan keduanya dan mengatakan, “Satu-satunya kesalahan yang mereka lakukan adalah jatuh cinta.”
Kementrian Luar Negeri Afrika Selatan mengatakan, tidak bisa membantu pasangan itu karena merupakan masalah hukum dalam negeri UEA, seperti dilaporkan situs berita News24.
Keduanya disarankan oleh pemerintah Afrika Selatan agar mencari bantuan hukum setempat. Belum ada komentar dari pemerintah UEA.
Culverwell – yang sudah bekerja di UEA selama lima tahun – dan Nohai diaporkan sudah ditahan sejak Januari namun berita tentang penangkapan mereka baru terungkap sekarang.
Ibu Culverwell, Linda, mengatakan, mereka berupa menyampaikan pesan kepada keduanya.
Pasangan kekasih itu belum didakwa resmi karena pihak berwenang masih melakukan pengujian namun jika terbukti bersalah bisa diancam hukuman penjara yang lama.
Penangkapan ini membuat keluarga kedua belah pihak kelimpungan. Kedutaan besar Ukraina di Uni Emirat Arab juga bergerak untuk membebaskan warga negaranya. Banyak pihak sudah mengusulkan untuk menikahkan saja keduanya di penjara. Akan tetapi, hakim terus-terusan menolak anjuran itu.
Padahal berdasarkan hukum di Uni Emirat Arab, pasangan dan khususnya perempuan yang bersalah atas Zina, harus sesegera mungkin dinikahkan dalam penjara atau dideportasi.
UU Zina di Uni Emirat Arab mengganjar pelakunya minimal satu tahun penjara. Kasus ini banyak menimpa para perempuan. Ratusan perempuan, termasuk warga negara asing dipenjara karena
berhubungan intim di luar nikah. Mereka ditahan setelah ketahuan hamil tanpa suami atau menjadi korban pemerkosaan sekali pun.
Lembaga Human Rights Watch berulang kali mengecam kebijakan ini. Mereka menyebut Uni Emirat Arab sudah melanggar hukum HAM internasional, sebagaimana negara itu juga ikut
menandatanganinya.
Sumber berita Karena Seks di Luar Nikah Pasangan Ini Ditangkap di UEA : BBC Indonesia
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.