Nasional

Karena Sudah Tidak Diakui, Polisi Akan Bubarkan Bila HTI Unjuk Rasa

Karena Sudah Tidak Diakui, Polisi Akan Bubarkan Bila HTI Unjuk Rasa

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sudah resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pembubaran itu membuat HTI tidak bisa lagi melakukan kegiatannya karena sudah tidak lagi diakui.

Pihak kepolisian menyatakan tidak akan memberikan izin kepada HTI untuk melakukan kegiatan, termasuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Jadi secara organisasi kan mereka sudah dibubarkan, ya kalau mereka mau melaksanakan unjuk rasa tidak akan diberikan dan tidak akan diterima pemberitahuannya, karena kan sudah tidak sah, sudah tidak diakui,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Rabu (19/7).

Aksi Damai Tolak Perppu Ormas (18/07/17)

Menurut Setyo, polisi akan langsung membubarkan bila HTI tetap memaksa melakukan unjuk rasa. Ia mengimbau kepada HTI untuk menggugat melalui pengadilan bila tidak setuju dengan pembubaran.

“Kalau mereka unjuk rasa atas nama HTI, pasti akan dibubarkan,” kata dia.

Setyo juga meminta pada para anggota HTI tidak lagi membawa nama-nama HTI dalam melakukan kegiatan. Ia mengingatkan polisi bisa melakukan penindakan bila memang para anggota HTI terbukti melakukan pelanggaran, termasuk bila berpidato membicarakan mengenai khilafah.

“Kalau dia melakukan secara sengaja, secara terang-terangan bahwa itu sudah dilarang dan tetap melakukan pasti bisa, karena ada klausul pidananya,” kata dia.

 

Baca juga : HTI Resmi Bubar, Jokowi: Sudah Dikaji Lama dan Masukan dari Ulama

 

 

Sumber berita Karena Sudah Tidak Diakui, Polisi Akan Bubarkan Bila HTI Unjuk Rasa : kumparan

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

13 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

15 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

17 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

18 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.