Nasional

Walau Posisinya Lemah, Yusril Gugat Putusan Pembubaran HTI ke PTUN

Walau Posisinya Lemah, Yusril Gugat Putusan Pembubaran HTI ke PTUN

Ahli hukum tata negara yang menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra, menanggapi langkah pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM yang membubarkan organisasi kemasyarakatan tersebut. Menurutnya, Pemerintahan Joko WIdodo mulai bertindak diktator.

Langkah Pemerintah Jokowi membubarkan ormas tanpa proses pengadilan, dianggap Yusril, lebih darpada yang dipraktekkan rezim diktator masa lalu. Terlebih dalam Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentangOrmas, ada ancaman pidana hingga seumur hidup untuk anggotanya.

“Ini jelas merupakan sanksi pidana yang tidak pernah ada di zaman penjajahan Belanda, zaman Orde Lama dan Orde Baru. Bayangkan kalau ada 1 juta anggota ormas, begitu dikenakan sanksi pidana, semuanya bisa dipenjara sampai seumur hidup,” kata Yusril melalui keterangan tertulis kepada kumparan, Rabu (19/7).

Pembubaran ini, jelas Yusril, membuat HTI tidak lagi menjadi objek hukum yang bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Dia pun mengaku sedang berupaya melawan pembubaran Ormas lewat jalur hukum lainnya.

“Kami juga sedang menyiapkan langkah untuk menggugat pencabutan status badan hukum dan pembubaran HTI ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Yusril pun menyatakan, posisi HTI lemah dalam gugatan ke PTUN karena dasar pembubaran itu adalah Perppu. Meski demikian, dia tidak ingin menyurutkan upaya perlawanan.

“Betapapun perjuangan itu berat, panjang dan berliku, kezaliman jangan dibiarkan. Kediktatoran jangan diberi tempat di negeri tercinta ini,” sebutnya.

 

Baca juga : Karena Sudah Tidak Diakui, Polisi Akan Bubarkan Bila HTI Unjuk Rasa

 

 

Sumber berita Walau Posisinya Lemah, Yusril Gugat Putusan Pembubaran HTI ke PTUN : kumparan

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.