Nasional

Walau Posisinya Lemah, Yusril Gugat Putusan Pembubaran HTI ke PTUN

Walau Posisinya Lemah, Yusril Gugat Putusan Pembubaran HTI ke PTUN

Ahli hukum tata negara yang menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra, menanggapi langkah pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM yang membubarkan organisasi kemasyarakatan tersebut. Menurutnya, Pemerintahan Joko WIdodo mulai bertindak diktator.

Langkah Pemerintah Jokowi membubarkan ormas tanpa proses pengadilan, dianggap Yusril, lebih darpada yang dipraktekkan rezim diktator masa lalu. Terlebih dalam Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentangOrmas, ada ancaman pidana hingga seumur hidup untuk anggotanya.

“Ini jelas merupakan sanksi pidana yang tidak pernah ada di zaman penjajahan Belanda, zaman Orde Lama dan Orde Baru. Bayangkan kalau ada 1 juta anggota ormas, begitu dikenakan sanksi pidana, semuanya bisa dipenjara sampai seumur hidup,” kata Yusril melalui keterangan tertulis kepada kumparan, Rabu (19/7).

Pembubaran ini, jelas Yusril, membuat HTI tidak lagi menjadi objek hukum yang bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Dia pun mengaku sedang berupaya melawan pembubaran Ormas lewat jalur hukum lainnya.

“Kami juga sedang menyiapkan langkah untuk menggugat pencabutan status badan hukum dan pembubaran HTI ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Yusril pun menyatakan, posisi HTI lemah dalam gugatan ke PTUN karena dasar pembubaran itu adalah Perppu. Meski demikian, dia tidak ingin menyurutkan upaya perlawanan.

“Betapapun perjuangan itu berat, panjang dan berliku, kezaliman jangan dibiarkan. Kediktatoran jangan diberi tempat di negeri tercinta ini,” sebutnya.

 

Baca juga : Karena Sudah Tidak Diakui, Polisi Akan Bubarkan Bila HTI Unjuk Rasa

 

 

Sumber berita Walau Posisinya Lemah, Yusril Gugat Putusan Pembubaran HTI ke PTUN : kumparan

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

15 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

17 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

19 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

20 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.