Walau Posisinya Lemah, Yusril Gugat Putusan Pembubaran HTI ke PTUN
Ahli hukum tata negara yang menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra, menanggapi langkah pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM yang membubarkan organisasi kemasyarakatan tersebut. Menurutnya, Pemerintahan Joko WIdodo mulai bertindak diktator.
Langkah Pemerintah Jokowi membubarkan ormas tanpa proses pengadilan, dianggap Yusril, lebih darpada yang dipraktekkan rezim diktator masa lalu. Terlebih dalam Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentangOrmas, ada ancaman pidana hingga seumur hidup untuk anggotanya.
“Ini jelas merupakan sanksi pidana yang tidak pernah ada di zaman penjajahan Belanda, zaman Orde Lama dan Orde Baru. Bayangkan kalau ada 1 juta anggota ormas, begitu dikenakan sanksi pidana, semuanya bisa dipenjara sampai seumur hidup,” kata Yusril melalui keterangan tertulis kepada kumparan, Rabu (19/7).
Pembubaran ini, jelas Yusril, membuat HTI tidak lagi menjadi objek hukum yang bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Dia pun mengaku sedang berupaya melawan pembubaran Ormas lewat jalur hukum lainnya.
“Kami juga sedang menyiapkan langkah untuk menggugat pencabutan status badan hukum dan pembubaran HTI ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujarnya.
Yusril pun menyatakan, posisi HTI lemah dalam gugatan ke PTUN karena dasar pembubaran itu adalah Perppu. Meski demikian, dia tidak ingin menyurutkan upaya perlawanan.
“Betapapun perjuangan itu berat, panjang dan berliku, kezaliman jangan dibiarkan. Kediktatoran jangan diberi tempat di negeri tercinta ini,” sebutnya.
Baca juga : Karena Sudah Tidak Diakui, Polisi Akan Bubarkan Bila HTI Unjuk Rasa
Sumber berita Walau Posisinya Lemah, Yusril Gugat Putusan Pembubaran HTI ke PTUN : kumparan
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
This website uses cookies.