Karyawan Ashanty di penjara usai maling uang Rp 2 Miliar
Mantan Karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, resmi dipenjara di pihak kepolisian atas kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dan pemalsuan surat.
Penahanan tersebut dilakukan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polpres Tangerang Selatan.
Stifan Heriyanto, pengacara dari Ayu, mengatakan kliennya sekarang telah mendekam di tahanan setelah penyidik mengeluarkan surat penahanan resmi.
“Benar adanya Ayu sudah dilakukan penahanan. Per kemarin,” kata Stifan Heriyanto, Depok, Minggu 26 Oktober 2025.
Ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang sebelumnya di buat di Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut soal pemalsuan dokumen.
“Laporan di Tangsel ya, itu terkait 374, terkait penggelapan dan pemalsuan,” jelas Stifan Heriyanto.
Proses pemeriksaan Ayu Chairun Nurisa sekitar kurang lebih 10 jam.
Dalam proses itu penyidik mengajukan puluhan pertanyaan untuk memperdalam kasus yang sedang terjadi.
“Kurang lebih 10 jam di Polres Tangsel dengan 57 pertanyaan,” ungkap Stifan Heriyanto.
Ia juga menambahkan, penahan terhadap kliennya telah sah secara hukum.
Surat perintah penahanan telah diterbitkan dan ditandatangani langsung oleh pejabat yang berwenang.
“Surat penahanannya sudah turun dan sudah ditandatangani oleh Pak Kasat,” katanya.
Ayu Chairun Nurisa menggelapkan dana perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia sebesar Rp 2 miliar.
Dugaan aksi tersebut disebut berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025.
Ayah kandung diduga cabuli anak, korban dipaksa minum pil KB Jajaran Polsek Lolayan mengamankan seorang…
Kasus kematian Dr Magang Kalibata, Menkes Budi buka suara Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin…
Main HP saat zoom, Korwil BGN Kayong Utara dipindahkan ke Papua Koordinator Wilayah (Korwil) Badan…
Kasus penganiayaan ART memanas, Erin Wartia bakal diperiksa Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan nama Rien…
Muak difitnah pakai jabatan Ramzi, Asila Maisa lapor ke Polisi Muak dengan tudingan yang menyebar…
Ucapan Cie Curhat jadi ramai, Lurah Paya Pasir Medan disanksi Buntut dari aksi tak etisnya…
This website uses cookies.