Nasional

Kasasi Ditolak MA, Pembubaran HTI Sah dan Inkrah

Kasasi Ditolak MA, Pembubaran HTI Sah dan Inkrah

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan penolakan ini maka tindakan pemerintah yang mencabut status badan hukum HTI dianggap tetap sah dan berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan laman Informasi Perkara MA, kasasi HTI diputuskan hakim Is Sudaryono, Hary Djatmiko, dan Supandi pada Kamis (14/1).

“Tolak kasasi,” tertulis di laman resmi MA pada Jumat (15/2).

Hizbut Tahrir dicabut status badan hukumnya oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Juli 2018. Ideologi HTI dianggap berseberangan dengan hukum dan ideologi Indonesia.

Gedung Mahkamah Agung

Pencabutan status itu berdasarkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan No 2 Tahun 2017 yang sebelumnya dikeluarkan Presiden Jokowi. Aturan itu kemudian disahkan menjadi UU Ormas oleh DPR.

Menanggapi pencabutan status badan hukumnya, Hizbut Tahrir mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Pada Mei 2018, hakim PTUN Jakarta menolak gugatan HTI.

HTI kemudian melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Namun, banding HTI tetap ditolak.

Negara-negara yang melarang Hizbut Tahrir

 

 

Baca juga : Bagaimana Sikap MUI Terhadap Pembubaran HTI?

 

 

Sumber berita Kasasi Ditolak MA, Pembubaran HTI Sah dan Inkrah : kumparan

Mister News

Recent Posts

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

53 menit ago

Gawat! Daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup

Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…

3 jam ago

Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…

12 jam ago

Akhirnya Polisi Tangkap Bobotoh Pelaku Perusak Stadion GBLA

Akhirnya polisi tangkap bobotoh pelaku perusak stadion GBLA. Polres Bandung, Kombes Budi Sartono, akhinya menangkap…

1 hari ago

Pemerintah akan Berikan Subsidi untuk Pekerja di Bawah Rp3,5 Juta

Pemerintah akan berikan subsidi untuk pekerja di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah akan menyalurkan bantuan Subsidi…

1 hari ago

Menteri Zulkifli Hasan Tegaskan Dana Rp3 Miliar untuk Koperasi Merah Putih ini Bukan dari APBN

Menteri Zulkifli Hasan tegaskan dana Rp3 miliar untuk Koperasi Merah Putih ini bukan dari APBN.…

3 hari ago