Kasus Firman Tewas Usai Minum Es Kopi, Mirip Kasus Tewasnya Mirna
Publik dikejutkan dengan peristiwa tewasnya remaja bernama Firman Hidayat (16) saat menikmati minuman kopi yang dicampur es. Hal tersebut seakan mengingatkan kembali pada kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Firman yang merupakan siswa kelas 1 di salah satu SMK swasta di Kota Pasuruan, Jawa Timur, jatuh dari kursi saat menikmati es cappuccino pada Rabu (12/7) kemarin. Setelah ambruk, Firman diketahui meninggal dunia.
Yang menjadi perhatian adalah gejala kejang-kejang yang dialami Firman sebelum meninggal dunia. Gejala tersebut sama dengan yang dialami oleh Mirna sesaat setelah meminum es kopi Vietnam yang diduga telah dicampur dengan sianida.
Peristiwa saat Firman mengalami kejang-kejang diungkapkan oleh rekannya Eki Firman Maulana (15) yang juga ikut memesan es kopi tersebut. Menurutnya, sebelum jatuh dan meninggal tidak ada gejala aneh pada korban.
“Tadi (korban) datang ke sini duluan, langsung pesan minuman. Saat saya datang minumannya sudah mau habis. Saya lalu pesan minuman juga. Tak lama kemudian, dia jatuh dan meninggal,” kata Eki Firman Maulana.
“Sempat kejang-kejang,” sambungnya.
Mirip dengan kasus pembunuhan Mirna, Mirna juga awalnya bersama dengan temannya Hani dan Jessica, bertemu di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Januari 2016 lalu. Setelah menyeruput es kopi Vietnam pesanannya, Mirna tiba-tiba kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi dari Polres Pasuruan Jawa Timur telah melakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian Firman. “Jenazah korban kami bawa ke kamar mayat RSUD dr Soedarsono untuk divisum,” kata Kanit Pidana Umum Polres Pasuruan Kota, Ipda Hajir Sujalmo di lokasi, Rabu (12/7/).
Namun, pihak keluarga menolak autopsi untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian itu. Keluarga Firman juga belakangan telah mengikhlaskan kepergiannya.
“Keluarganya menolak autopsi. Kakaknya yang mewakili keluarga karena kedua orang tua korban sedang sakit,” jelas Ipda Hajir.
Peristiwa kematian Firman tersebut sepertinya tidak akan terkuak. Karena pihak keluarga Firman meminta polisi untuk menghentikan kasus tersebut.
“Atas permintaan keluarga penyelidikan dihentikan. Keluarga diwakili kakaknya sudah tanda-tangan surat pernyataan, menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarganya mengatakan semuanya sudah atas kehendak Allah,” tutur Ipda Hajir.
Kembali ke kasus Mirna, polisi lalu mengusut kasus kematiannya dengan memeriksa sejumlah saksi, dari pegawai kafe, Jessica, Hani, orang tua Mirna, suami Mirna, saudara kembar Mirna, sampai beberapa saksi ahli sejak 7 Januari hingga 28 Januari. Polisi juga melakukan autopsi jasad Mirna dan uji laboratorium untuk mencari tahu penyebab kematian Mirna. Polisi mendapati zat korosif di lambung Mirna. Zat itu adalah racun sianida, yang menjadi penyebab tewasnya Mirna.
Akhirnya berdasarkan alat bukti yang cukup, Jessica Wongso ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka pada Jumat, 29 Januari 2016. Surat penangkapan atas Jessica dikeluarkan. Polisi mencari Jessica untuk proses penyidikan.
Sidang perdana Jessica Wongso digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 15 Juni 2016. Terakhir, permohononan kasasi dari Jessica Wongso ditolak Mahkamah Agung. Jessica tetap divonis hukuman 20 tahun penjara karena melakukan pembunuhan berencana atas Wayan Mirna Salihin.
Baca juga : Kecewa Kasasi Ditolak, Kuasa Hukum Jessica Akan Ajukan PK
Sumber berita Kasus Firman Tewas Usai Minum Es Kopi, Mirip Kasus Tewasnya Mirna : detik