Nasional

Kasus Lonjakan Harga Cabai, Bareskrim Polri Akan Terus Selidiki

Kasus Lonjakan Harga Cabai, Bareskrim Polri Akan Terus Selidiki, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih terus menyelidiki kasus lonjakan harga cabai rawit merah di pasaran.

Dalam kasus ini, polisi menengarai sedikitnya tujuh perusahaan atau industri terlibat sebagai penerima pasokan komoditas cabai rawit merah.

Sebab, diduga masih ada sejumlah pengepul yang menahan barang sehingga terjadi kelangkaan cabai rawit merah di pasar.

“Penyidik masih terus menyelidiki dan mendalami kasus ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Jakarta, Sabtu 11 Maret 2017.

Dari ketujuh perusahaan tersebut, umumnya bergerak di industri pengolahan sambal.

Sebelumnya penyidik Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan tindak pidana perdata perdagangan yang telah membuat harga cabai rawit merah melonjak.

cabe-rawitcabe-rawit
Cabe Rawit

Bareskrim pun menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Ketiganya adalah SJN, SNO dan R yang kesemuanya berperan sebagai pengepul. SJN dan SNO melakukan praktiknya di Jakarta, sementara R di Solo, Jawa Tengah.

Kasus lonjakan harga cabai, bareskrim polri akan terus selidiki karena modus ketiganya sama, yakni bersepakat dengan para pengepul lain menetapkan harga cabai rawit merah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Mereka menetapkan harga penjualan cabai rawit merah yang tinggi kepada perusahaan-perusahaan pengguna cabai rawit merah sehingga pasokan yang seharusnya didistribusikan ke Pasar Induk beralih distribusinya ke perusahaan-perusahaan tersebut.

Menurutnya, harga jual cabai rawit merah di petani berkisar antara Rp 70 ribu-Rp 80 ribu. Dari pengepul ke penyuplai sekitar Rp 90 ribu-Rp 100 ribu.

Dari penyuplai ke pedagang bisa mencapai Rp 140 ribu, sementara dari pedagang ke masyarakat bisa mencapai di atas Rp 140 ribu.

“Ada pengalihan penyaluran atau distribusi dari petani kemudian kepada pengepul, pengepul kepada supplier atau bandar kemudian kepada perusahaan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.

Hal itu mengakibatkan kelangkaan pasokan cabai rawit merah di tingkat konsumen yang berimbas pada tingginya harga

 

 

Sumber Berita Kasus Lonjakan Harga Cabai, Bareskrim Polri Akan Terus Selidiki : Liputan6.com

Mister News

Recent Posts

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

2 jam ago

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim

Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…

6 jam ago

Pabrik Skincare di Bekasi bikin Masker Pakai Tepung Tapioka

Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…

1 hari ago

Kejagung Siap-Siap Menangkap Koruptor Besar

Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…

1 hari ago

Gawat! Daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup

Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…

1 hari ago

Syarat dan Ketentuan dapat Diskon Listrik 50% Juni-Juli 2025

Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…

2 hari ago