Kasus Mirip First Travel, Polres Aceh Barat Lagi Buron Pemilik PT Azizi Tour
Polres Aceh barat menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada pimpinan PT Azizi Tour And Travel Medan bernama Nazila Lubis, dalam kasus penipuan perjalanan umrah. Sebelum menjadi DPO, Nazila sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka utamanya itu sudah kita tetapkan sebagai DPO. Sebab setelah ditetapkan sebagai tersangka, anggota kita datangkan ke sana (PT Azizi Tour Medan) sudah tutup, tersangka tidak ada, sementara kasus ini sudah ditingkatkan ketahap penyidikan,” ujar Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho di Meulaboh, seperti dilansir Antara, Selasa (5/9).
Pernyataan itu disampaikan di sela pemeriksaan pimpinan PT Azizi Tour And Travel Kantor Perwakilan Cabang Aceh Barat, berinisial CMP, yang juga tersandung dalam kasus dugaan tindak penipuan terhadap 164 calon jamaah umrah di Aceh Barat.
Teguh menuturkan, Nazila saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian. Pihaknya dan kepolisian di wilayah hukum Sumatera Utara sudah saling koordinasi untuk mencari dan menangkap tersangka.
Dalam kasus tersebut, penyidik Polres Aceh Barat telah melakukan pemeriksaan pada 10 orang saksi, kemudian akan ditambah lagi keterangan saksi dari Kementrian Agama (Kemenag) terkait dengan legalitas operasional PT Azizi Tour And Travel tersebut.
Sementara itu pimpinan PT Azizi Tour And Travel Kantor Perwakilan Cabang Aceh Barat, berinisial CMP kepada wartawan mengungkapkan, dirinya mengaku sudah menjadi korban dalam kasus tersebut. Karena dirinya menghormati hukum dan ikut melaporkan Nazila ke Polri
“Saya perwakilan Azizi Aceh Barat, jadi, bukan pemilik perusahaan, kalau saya menipu saya tidak di sini hari ini dan saya tidak ke Bareskrim Mabes Polri. Duluan kita lapor ke Mabes, baru muncul First Travel, saya memperjuangkan nasib jamaah saya,” sebutnya.
Ia mengakui kegagalan berangkatnya 164 orang calon jemaah tersebut telah dilaporkan ke pemilik PT Azizi Tour and Travel sebesar Rp 3 miliar.
Ia menyatakan tetap memperjuangkan nasib jemaah yang menggunakan jasa dari kantor cabang Aceh Barat, namun apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya pun menarik langkah mundur karena sudah tidak bisa melakukan apa-apa lagi.
“Kalau saya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya pastinya tidak bisa lagi berjuang untuk keberangkatan jamaah,” pungkasnya.
Sumber Berita Kasus Mirip First Travel, Polres Aceh Barat Lagi Buron Pemilik PT Azizi Tour : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.