Nasional

Kasus Penelanjangan di Tangerang Tak Manusiawi, Para Pelaku Harus Dihukum Berat

Kasus Penelanjangan di Tangerang Tak Manusiawi, Para Pelaku Harus Dihukum Berat

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggerebekan sepasang kekasih yang dituduh mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi berharap, kasus ini jadi yang terakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dalam keterangan lewat akun Facebook-nya seperti dilihat detikcom, Rabu (15/11/2017).

“Terkait kejadian pengeroyokan, penganiayaan, maupun persekusi, serta penelanjangan yang tentunya ini tidak manusiawi, saya berharap ini adalah kejadian yang terakhir dan tidak pernah terjadi lagi khususnya di wilayah Indonesia,” ujarnya.

Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif

“Negara kita adalah negara hukum, kita dilindungi hukum, Polri hadir memberikan perlindungan hukum kepada siapapun juga,” sambungnya menegaskan.

AKBP Sabilul mengecam kasus persekusi. Dia menegaskan polisi tidak akan segan-segan melakukan penindakan. Dia berharap masyarakat tidak main hakim sendiri.

AKBP Sabilul sendiri merasa prihatin dengan kasus penggerebekan sepasang kekasih yang dituduh mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Apalagi korban ditelanjangi oleh para pelaku sehingga kini mengalami trauma. Ironisnya, dua orang pelaku adalah ketua RT dan RW.

Keenam tersangka yang sudah ditahan yakni G, T, A, I, S dan N. Tersangka G merupakan ketua RW 03 sedangkan T merupakan ketua RT 07/03. Mereka dijerat pasal berlapis tentang pengeroyokan dan perbuatan melanggar hukum. Para tersangka kini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

 

 

Baca juga : Dalang Persekusi dan Penganiayaan Sejoli di Cikupa Ternyata Ketua RT

 

 

Sumber berita Kasus Penelanjangan di Tangerang Tak Manusiawi, Para Pelaku Harus Dihukum Berat : detik.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.