Nasional

Kata Cak Nun Soal Perppu Ormas yang Diterbitkan Pemerintah

Kata Cak Nun Soal Perppu Ormas yang Diterbitkan Pemerintah

Budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) menilai Perppu Ormas yang diterbitkan oleh pemerintah sebab adanya ketidak berimbangan. Hal yang dinilainya tidak berimbang itu baik dari segi pemikiran hingga soal manajemen.

“Saya bukan komentator politik. Saya bukan aktif di golongan apapun. Saya rakyat yang mencintai Indonesia. Dalam hati saya, ada PDIP, ada Golkar, ada lain-lainnya. Karena saya menyanyangi Indonesia. Saya tidak bisa menolak apapun. Apapun, Indonesia yang lebih baik,” kata Emha Ainun Nadjib di sela acara Halal Bihalal’e Arek Suroboyo di Jalan Imam Bonjol, Surabaya, Rabu (19/7/2017) malam.

Budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun)

“Perppu hasil dari ketidak berimbangan. Tapi kita tidak bisa putus asa. Malam ini, tunjukkan Indonesia tidak putus asa,” tuturnya.

Budayawan asal Jombang ini mengatakan, agar ketidak seimbangan dapat terhapus masyarakat perlu berpikir tentang tujuan hidup.

“Karena hidup adalah keseimbangan,” ungkapnya.

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan pada Rabu (12/7) lalu.

Menko Polhukam Wiranto

“Pemerintah merasa perlu menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Perubahan atas UU 17/2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan pada 10 Juli 2017. Sudah dikeluarkan dua hari lalu,” kata Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (12/7).

Wiranto mengatakan bahwa ormas yang ada di Indonesia perlu diberdayakan dan dibina. Namun, masih ada kegiatan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu.

 

Sumber Berita Kata Cak Nun Soal Perppu Ormas yang Diterbitkan Pemerintah : Detik.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

14 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

16 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

18 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

19 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.