Kata Fahri Hamzah Status Tersangka Al-Khaththath Hanya Lelucon Polisi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, penyematan status tersangka kepada Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath, dalam kasus dugaan pemufakatan makar, hanya lelucon yang dibuat kepolisian.
Apalagi, kata Fahri, ada dugaan rencana penggunaan uang Rp 3 miliar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
“APBN kita yang Rp 2.070 triliun saja enggak bisa bikin revolusi, apalagi uang Rp 3 miliar. Belum ada lagi (uangnya), saya dengar baru terkumpul Rp 18.000.000,” kata Fahri usai menghadiri seminar nasional Nahdlatul Wathan di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Menurut Fahri, pertemuan yang dilangsungkan di sejumlah tempat saat itu hanya untuk membahas persiapan aksi 313.
(Baca: Al Khaththath Dianggap Tak Koperatif karena Menolak Tanda Tangani BAP)
Ia meragukan, rapat tersebut juga membahas desakan agar parlemen melangsungkan sidang istimewa untuk menggulingkan pemerintah.
“Tidak mungkin rapat itu untuk menyelenggarakan sidang istimewa. Yang sangat mungkin disebut merancang sidang istimewa itu adalah elite-elite,” ujarnya.
Meski ada desakkan untuk menggelar sidang istimewa sekali pun, lanjut dia, pelaksanaannya juga bukan persoalan mudah.
Sebab, dibutuhkan persetujuan anggota yang cukup. Fahri menduga, ada pihak yang sengaja ingin ‘menghibur’ Presiden Joko Widodo dengan cara yang salah.
Karena itu, ia mengimbau, agar aparat kepolisian menghentikan kasus Al-Khaththath selama ini.
Sumber berita Kata Fahri Hamzah Status Tersangka Al-Khaththath Hanya Lelucon Polisi : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.