Kekalahan Ahok Adalah Vonis Yang Sesungguhnya Ungkap Novel Bamukmin, Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Chaidir Bamukmin menyebut kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan hasil vonis yang setimpal dengan tindakannya selama ini.
Menurut Novel, masyarakat telah menjawab ketimpangan hukum di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua hingga Ahok kalah dan cuti selamanya dari kursi Gubernur DKI Jakarta.
“Kemenangan ini adalah vonis sebenarnya. Vonis sosial, vonis dari masyarakat bahwa ahok itu bersalah, bahwa ahok ini ditolak masyarakat,” kata Novel di Kantor ACTA, Menteng, Jakarta (20/4).
Novel tidak puas dengan tuntutan yang diberikan kepada Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. “Walaupun tadi dituntut satu tahun plus masa percobaan, banyak hakim yang sudah memvonis lebih dari tuntutan. Itu yang kita minta,” kata Novel.
Novel mengatakan jaksa penuntut umum yang menuntut Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, tidak memahami dampak dari tindakan Ahok yang dirasakan masyarakat Jakarta.
Hal-hal yang dianggap memberatkan adalah ucapan Ahok soal Al Maidah ayat 51 menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di masyarakat. Adapun hal yang meringankan adalah sikap Ahok yang sopan di persidangan, turut andil dalam pembangunan, dan perilaku bersikap humanis.
Siang tadi, jaksa menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun dengan masa percobaan selama dua tahun. Ahok dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana berupa pernyataan yang menimbulkan permusahan sebagaimana diatur dalam pasal 156 KUHP.
Sumber Berita Kekalahan Ahok Adalah Vonis Yang Sesungguhnya Ungkap Novel Bamukmin : Cnnindonesia.com