Penebar Fitnah Keluarga Marsekal Hadi Ketakutan, TNI Akan Siapkan Langkah Ultimatum

Penebar Fitnah Keluarga Marsekal Hadi Ketakutan, TNI Akan Siapkan Langkah Ultimatum

Penebar Fitnah Keluarga Marsekal Hadi Ketakutan, TNI Akan Siapkan Langkah Ultimatum

Fitnah bermunculan setelah Marsekal Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Panglima TNI. Fitnah terakhir menyasar keluarga Hadi. Pihak TNI AU memberi waktu 24 jam bagi penyebar hoax itu untuk memberi klarifikasi.

Fitnah-fitnah yang dimaksud adalah dengan sengaja menyebutkan dengan salah nama dan sosok istri Marsekal Hadi. Lewat akun Twitter-nya, TNI AU pun menyebutkan nama istri, bapak, dan ibu Marsekal Hadi.

“Lagi-lagi keluarga Panglima TNI difitnah, airmin kasih sedikit info ttg keluarga Ibu Nanny Hadi Tjahjanto yaaaaa. Bapak: (Alm) H. Mas Ngabei Soedjai Wiryoatmodjo. Ibu: Hj. Arbaiyah Yunus. Kok bisa2nya difitnah, sekejam ini,” tulis TNI AU sebagaimana dilihat detikcom, Senin (11/12/2017).

Lewat akun Twitter tersebut, disampaikan tak ada yang salah dengan setiap WNI memiliki kedudukan yang sama. Klarifikasi ini diberikan karena informasi bohong tersebut menyasar Marsekal Hadi, yang merupakan pimpinan tertinggi TNI.

“Sama sekali tidak ada yg mempersoalkan (ras China), yg jd persoalan adalah kalau berita tsb adalah bohong, apalagi yg disasar adalah pimpinan tertinggi TNI dlm hal ini Panglima TNI,” ungkap TNI AU.

Terkait dengan informasi ini, warganet juga turut memberikan informasi soal penyebar pertama informasi hoax tersebut. TNI AU memberikan waktu kepada pemilik akun @AgungWirawan170 untuk memberi klarifikasi.

TNI AU menyatakan menyiapkan langkah hukum bila tak ada kejelasan dari pemilik akun tersebut.

“Terima kasih, airmin menunggu klarifikasi dari @AgungWirawan170 tentang tweet ini. Airmin beri waktu 1×24 jam karena data-data sudah ada. Langkah hukum siap ditempuh jika mmg tdk ada kejelasan, terima kasih,” ujarnya.

Fitnah Jadi Ajudan Megawati dan Titipan PDIP

Informasi yang cenderung berisikan fitnah lainnya adalah menyangkut jabatan Marsekal Hadi sebelum menjadi Panglima TNI.

Informasi tersebut berasal dari percakapan di aplikasi pesan singkat yang kemudian dijadikan screenshoot. Jabatan Panglima TNI yang kini diemban Hadi disebut karena dirinya pernah menjadi ajudan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya meluruskan informasi tersebut. Dia menegaskan informasi tersebut tidak benar (hoax).

“Saya sampaikan karena Marsekal TNI Hadi Tjahjanto masih menjabat juga sebagai KSAU, perlu saya tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar (hoax), masyarakat saat ini sudah pada cerdas, apa yang disampaikan di media sosial punya tujuan tertentu,” kata Jemi lewat pesan singkat, Senin (11/12).

Jemi pun menyebutkan jabatan yang pernah diemban Hadi sebelum diangkat menjadi Panglima TNI. Dia menyatakan Hadi tak pernah menjadi ajudan Megawati.

“Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanyo, SIP, tidak pernah jadi ajudan Ibu Megawati. Saya sampaikan beberapa jabatan sebelum beliau menjadi Panglima TNI, sebagai berikut: Kadispenau, Komandan Lanud Abd Saleh Malang, Sesmilpres, Irjen Kemhan, KSAU, Panglima TNI,” paparnya.

Jemi meminta masyarakat tak mudah terpengaruh oleh upaya-upaya yang dapat memecah soliditas TNI dan sinergi TNI-Polri.

Ketika ditanya apakah akan mengusut penyebar informasi hoax tersebut, Jemi mengatakan akan menyerahkannya kepada Mabes TNI. Dia menyatakan akan mendukung langkah-langkah yang diambil Mabes TNI.

“Sekarang zaman teknologi Informasi, sudah ada UU ITE, sekarang beliau sudah menjadi Panglima TNI, mungkin nanti ranahnya Mabes TNI untuk menindaklanjuti proses selanjutnya tetapi TNI AU akan mendukung penuh langkah-langkah berikutnya dari Mabes TNI,” ujar dia.

Sudah ada permintaan maaf dari akun IG mbok gayung,semoga di maafkan..??? pic.twitter.com/Bv0rSh8b2Y

https://twitter.com/yusnitaafri/status/940118612915863552

(Baca juga: MENGERIKAN BELUM JADI PANGLIMA, JOKOWI DAN HADI TJAHJANTO SUDAH DIFITNAH PKI)

 

Sumber Berita Penebar Fitnah Keluarga Marsekal Hadi Ketakutan, TNI Akan Siapkan Langkah Ultimatum : Detik.com