Nasional

Dinilai Tak Sesuai Fungsi, Kemendagri: Bila Butuh TGUPP Cukup Gunakan Biaya Operasional Gubernur

Dinilai Tak Sesuai Fungsi, Kemendagri: Bila Butuh TGUPP Cukup Gunakan Biaya Operasional Gubernur

Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat keputusan terkait APBD DKI 2018, Jumat (22/12). Ada sejumlah evaluasi dari Kemendagri yang ditujukan bagi APBD DKI Jakarta di tahun 2018.
Kemendagri menegaskan segala masukan dan evaluasi yang sudah diberikan harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Iya tadi siang (SK) sudah diserahkan oleh unit pelayanan administrasi kami. Saya kira dalam proses perundang-undangan kan sudah diamanatkan di sana bahwa hasil evaluasi menteri itu harus ditindaklanjuti oleh daerah,” ujar Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin, ketika dihubungi, Jumat (22/12).

Tindaklanjut yang dimaksud adalah soal ketidaksetujuan Kemendagri terkait anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dalam SK (surat keputusan) yang beredar, Kemendagri menilai, penyediaan anggaran untuk TGUPP tidak sesuai dengan fungsi Biro Administrasi Sekretariat Daerah.

Selain itu, TGUPP tidak memiliki fungsi dalam urusan pemerintahan. Oleh karena itu, Kemendagri melihat, jika dibutuhkan, TGUPP cukup menggunakan biaya operasional gubernur.

Related imageRelated image
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin

“Makanya di dalam evaluasi menteri itu kita beri solusi. Misalnya dalam hal tim ini untuk melaksanakan tugas lain, yang katakanlah ditugaskan oleh gubernur. Itu sudah diatur dalam PP 109 Tahun 2000 mengenai keuangan kepala daerah bahwa di sana salah satu pos untuk penggunaan biaya penunjang operasional adalah tugas tugas selain yang dilaksanakan oleh secara khusus dilakukan gubernur atau kepala daerah,” kata Syarifuddin.

Sementara, terkait kritikan Gubernur DKI Anies yang menganggap Kemendagri tidak adil di masa kepemimpinannya saat ini, Syarifuddin memiliki pendapat lain. Syarifuddin melihat, TGUPP periode sebelumnya diizinkan lantaran tidak dibuatkan anggaran khusus dalam APBD.

“Jadi TGUPP-nya memang sudah sejak zaman Pak Jokowi. Betul itu. Tapi tidak menggunakan anggaran khusus di dalam APBD. Tidak muncul di dalam APBD dan hasil klarifikasi kami dengan pihak Pemprov DKI ini, itu memang zaman dulu tidak kelihatan (di APBD) karena terbungkus di dalam kegiatan,” kata Syarifuddin.

Sebelumnya, Anies sempat terkejut begitu menerima lampiran dokumen sikap Kemendagri soal APBD DKI 2018. Dalam lampiran tersebut, Kemendagri meminta Anies untuk menghapus Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Anies mengaku masih bingung dengan rekomendasi Kemendagri yang meminta TGUPP dihapus. Padahal, ketika Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat menjabat sebagai gubernur, pelaksanaan TGUPP mulai dari tim hingga anggarannya tidak ada masalah.

“Kenapa di periode Gubernur Pak Jokowi, periode Gubernur Pak Basuki, di era Gubernur Pak Djarot anggaran untuk TGUPP boleh tuh. Kok mendadak sekarang jadi enggak boleh? Ada apa? Ada apa yang berubah? Apa yang salah? Anggarannya enggak boleh sama sekali. Kalau dulu boleh, sekarang enggak boleh, ada apa ya? Saya juga enggak tahu ada apa, kita akan cek saja,” tuturnya di Balai Kota.

 

(Baca juga: ANIES: PEMPROV DKI JALAN TERUS WALAU KEMENDAGRI TAK MENDUKUNG)

 

Sumber Berita Dinilai Tak Sesuai Fungsi, Kemendagri Bila Butuh TGUPP Cukup Gunakan Biaya Operasional Gubernur : Kumparan.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Sapi Kurban Iduladha batal dibeli Prabowo tiba-tiba Mati

Sapi kurban Iduladha batal dibeli Prabowo tiba-tiba mati. Sapi milik Dedi Irawan, peternak dari Polewali…

8 jam ago

Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut

Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut. Pada hari Senin,…

3 hari ago

Jalan Kb.Sukabumi Rusak hingga Warga Pertanyakan uang pajak

Jalan Kb.Sukabumi rusak hingga warga pertanyakan uang pajak. Ada sebuah spanduk berwarna putih dengan tulisan…

4 hari ago

Israel Jatuhkan Bom saat Warga Palestina Rayakan Idul Fitri

Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…

2 bulan ago

Begini Ungkapan Atalia Praratya Rasanya Jadi Istri Ridwan Kamil

Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…

2 bulan ago

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi BJB

KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…

2 bulan ago