Kemendagri Nilai Kesalahan Anies Acungkan 2 Jari Tanda Kampanye
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Anies Baswedan telah mengajukan izin untuk menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra. Tak masalah bila Anies hadir di acara itu. Namun Anies melakukan kesalahan menurut Kemendagri.
“Anies sudah mengajukan izin untuk memenuhi undangan Gerindra, dalam kapasitas sebagai Gubernur DKI,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono (Soni), kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).
Konferensi Nasional Partai Gerindra itu digelar di Sentul International Convention Center, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12) kemarin. Soni yang pernah menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI ini menilai kehadiran Anies di situ bukan untuk berkampanye, jadi tak masalah bila Anies tidak cuti dan hanya mengajukan izin saja ke Kemendagri.
Namun kedua tangan Anies kemudian mengacungkan gestur dua jari, tanda kampanye pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Di situlah letak kesalahan Anies.
“Dalam hal ini, kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari tanda kampanye Prabowo-Sandi. Seharusnya diam,” kata Soni.
Kemendagri mengapresiasi Anis yang telah meminta izin terlebih dahulu untuk menghadiri acara Gerindra. Namun bila Anies hendak kampanye, maka Anies harus cuti sebagaimana diatur dalam Pasal 35 sampai 40 PP Nomor 32 Tahun 2018. Hal ini diatur juga dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018.
“Kami apresiasi atas laporannya atas undangan dari Gerindra yang akan dihadiri dan kita peringatkan apa yang boleh dan tidak boleh dalam menghadiri acara partai yang sedang kampanye. Ketika diadakan pada hari kerja, diingatkan untuk tidak memakai atribut partai atau pasangan calon serta tidak melakukan gerakan-gerakan yang melambangkan dukungan terhadap paslon, misal angkat jari simbolik paslon tertentu,” tutur Soni.
Baca juga : Gubernur DKI Secara Terbuka Dukung dan Doakan Prabowo Sandi Menang
Sumber berita Kemendagri Nilai Kesalahan Anies Acungkan 2 Jari Tanda Kampanye : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.