Nasional

Kemenhub Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Istri Jenderal Tampar Petugas

Kemenhub Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Istri Jenderal Tampar Petugas

Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan Agus Santoso menanggapi sikap penumpang yang menampar seorang petugas wanita Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Menurut Agus ini sebuah gangguan dan pihaknya tidak segan untuk mengambil langkah hukum bagi yang bersangkutan.

“Selaku regulator penerbangan nasional akan melindungi petugas penerbangan yang sedang bertugas. Bagi siapa saja yang mengganggu para petugas penerbangan yang sedang melaksanakan tugasnya, kita tidak segan mengambil langkah hukum bagi yang bersangkutan,” ujar Agus dalam keterangan tertulis berjudul ‘Kemenhub Akan Mengambil Langkah Hukum Pada Siapa Saja yang Mengganggu Petugas Penerbangan’, Kamis (5/7/2017).

Petugas penerbangan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. Petugas ini termasuk semua petugas baik dari regulator dan operator seperti maskapai, bandara, serta Airnav.

“Penamparan tersebut merupakan representasi pelecehan terhadap semua petugas penerbangan, bukan hanya pada petugas Avsec saja,” ucap Agus.

Menurutnya semua petugas penerbangan termasuk Avsec bekerja berdasarkan standar prosedur operasi yang baku dan dilindungi Undang-undang. Dia juga mengatakan bahwa tindakan tersebut termasuk kasus pidana.

“Kejadian tersebut terekam CCTV bandara sehingga mudah diketahui, kami akan melaporkan ke pihak hukum yang berwajib” jelas Agus.

Kepala Kesatuan Pelaksana Pengawasan Pelabuhan Udara (KP3U) Bandara Sam Ratulangi sudah membuat laporan dan selanjutnya akan di BAP. Sedangkan petugas Avsec telah menjalani visum guna pemeriksaan lebih lanjut.

Agus meminta para petugas penerbangan tidak surut dan takut dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Dia juga menyampaikan agar semua pihak penerbangan baik regulator maupun operator bekerja sama dalam melakukan sosialisasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Asalkan mereka menjalankan tugasnya sesuai standar prosedur yang berlaku, kami akan lindungi. Sosialisasi juga perlu dilakukan agar masyarakat menjadi sadar pentingnya keselamatan dan keamanan dalam penerbangan,” tutup Agus.

Peristiwa penamparan itu terjadi di Bandara Sam Ratulangi Manado pada Rabu (5/7) pukul 07.46 WITA kemarin. Usut punya usut, penampar berinisial JOW itu adalah istri dari perwira tinggi Polri yang yang bertugas di Lemhanas.

 

Baca juga : Wanita yang Mengaku Istri Jenderal Laporkan Balik Petugas Bandara

 

 

Sumber berita Kemenhub Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Istri Jenderal Tampar Petugas : detik

Mister

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

7 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

8 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

17 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

17 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

19 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.