Nasional

Kemenhub Memperbolehkan Pemda Atur Ojek Online

Kemenhub Memperbolehkan Pemda Atur Ojek Online, Kementerian Perhubungan mempersilakan pemerintah daerah membuat aturan sendiri soal ojek online. Sebab ojek online sebagai angkutan umum tak ada dalam undang-undang.

“Walaupun belum diatur, sebetulnya Pemda berwenang mengatur,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, JA Barata‎ dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).

Barata menambahkan, sepeda motor tidak termasuk angkutan umum dalam undang-undang karena dianggap terlalu berisiko. Hal itu tak hanya di Indonesia, tetapi juga sejumlah negara di dunia juga.

Namun karena ojek online sudah menjadi fenomena saat ini, maka Pemda boleh membuat aturan sendiri. Ia mengambil contoh di Yogyakarta, andong menjamur dan pemerintah daerah akhirnya membuat aturan soal itu.

“Kalau pun tidak diatur, fenomena muncul di tengah-tengah kita. Kita perlu atur supaya enggak kumpul di satu tempat supaya enggak macet, Pemda bisa atur itu,” kata dia.

Ketua DPP Organda Korwil II Wilayah DKI, Jabar dan Banten, Safruhan Sinungan, menambahkan justru menurut dia yang harus mengeluarkan aturan adalah pemerintah pusat bukan pemerintah daerah.

“Tidak bisa kita serahkan Pemda, kita bisa akomodir roda dua, misal kirim barang, pesan makanan, boleh saja bukan untuk angkutan orang, karena sangat sensitif tentang keselamatan. (Ojek online) Ini harus diambil alih pemerintah,” tandas Safruhan.

 

Sumber Berita Kemenhub Memperbolehkan Pemda Atur Ojek Online : Liputan6.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.