Nasional

Kemenhub Memperbolehkan Pemda Atur Ojek Online

Kemenhub Memperbolehkan Pemda Atur Ojek Online, Kementerian Perhubungan mempersilakan pemerintah daerah membuat aturan sendiri soal ojek online. Sebab ojek online sebagai angkutan umum tak ada dalam undang-undang.

“Walaupun belum diatur, sebetulnya Pemda berwenang mengatur,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, JA Barata‎ dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).

Barata menambahkan, sepeda motor tidak termasuk angkutan umum dalam undang-undang karena dianggap terlalu berisiko. Hal itu tak hanya di Indonesia, tetapi juga sejumlah negara di dunia juga.

Namun karena ojek online sudah menjadi fenomena saat ini, maka Pemda boleh membuat aturan sendiri. Ia mengambil contoh di Yogyakarta, andong menjamur dan pemerintah daerah akhirnya membuat aturan soal itu.

“Kalau pun tidak diatur, fenomena muncul di tengah-tengah kita. Kita perlu atur supaya enggak kumpul di satu tempat supaya enggak macet, Pemda bisa atur itu,” kata dia.

Ketua DPP Organda Korwil II Wilayah DKI, Jabar dan Banten, Safruhan Sinungan, menambahkan justru menurut dia yang harus mengeluarkan aturan adalah pemerintah pusat bukan pemerintah daerah.

“Tidak bisa kita serahkan Pemda, kita bisa akomodir roda dua, misal kirim barang, pesan makanan, boleh saja bukan untuk angkutan orang, karena sangat sensitif tentang keselamatan. (Ojek online) Ini harus diambil alih pemerintah,” tandas Safruhan.

 

Sumber Berita Kemenhub Memperbolehkan Pemda Atur Ojek Online : Liputan6.com

Mister

Recent Posts

Abu Vulkanik Krakatau Capai Jakarta, GMPK DKI Bagi Masker

Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…

9 jam ago

3 ASN Jayawijaya Tewas Korban Tembakan KKB, Berikut Profilnya

3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…

18 jam ago

BGN Hapus 1.653 Sekolah dari Penerima Makan Bergizi Gratis

BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…

20 jam ago

Rekaman Video Call Diduga Penembak 3 ASN Jayawijaya Viral

Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…

21 jam ago

Mahasiswa UIN Jakarta Desak Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…

1 hari ago

Santriwati di Sleman Diduga Jadi Korban Kiai, Kini Hamil 8 Bulan

Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…

1 hari ago

This website uses cookies.