Kena Fitnah dan Hoax, PSI Laporkan Spanduk ‘Hak-hak LGBT’ ke Bawaslu
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan spanduk ‘Hargai Hak-Hak LGBT’ yang terpasang di sejumlah titik jembatan penyeberangan di Jakarta ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta.
Pelaporan itu dilakukan (DPW) PSI DKI Jakarta yang diwakili Rian Ernest, Elva Farhi Qolbina, dan Anthony Winza. Mereka melaporkan dugaan penyebaran hoaks dan fitnah terkait Pemilu 2019.
“Hari ini perwakilan melaporkan pemasangan spanduk abal-abal yang mengatasnamakan PSI yang mencantumkan ‘PSI Hargai Hak-Hak LGBT’,” kata Rian dalam keterangan tertulis, Kamis (31/1).
Rian menegaskan pelaporan dilakukan karena spanduk itu mengatasnamakan PSI tanpa izin. Ia mengklaim PSI tak pernah mencetak atau memasang spanduk tersebut.
Rian menyebut spanduk itu telah tersebar di lima titik di tiga wilayah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. PSI menjadikan foto-foto spanduk tersebut saat masih terpampang sebagai barang bukti.
“Dengan CCTV yang banyak tersebar di Jakarta dan juga sidik jari di spanduk, PSI optimis pihak yang berwenang akan dapat mengungkapnya,” tutur dia.
Namun demikian, dalam kesempatan itu Rian enggan membahas sikap resmi PSI terhadap LGBT. PSI malah melontarkan tuduhan liar bahwa ada pihak yang sengaja memasang spanduk itu untuk menjatuhkan mereka.
“PSI yakin ada kekuatan lama yang pro korupsi dan pro intoleransi di balik gerakan ini. Semoga Bawaslu beserta Gakkumdu segera menindaklanjuti laporan ini,” ucap dia.
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan spanduk bertuliskan ‘Hargai Hak-Hak LGBT’ yang dipasang di beberapa jembatan penyeberangan di Jakarta.
Spanduk itu dilengkapi logo PSI dan foto Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
Baca juga : Mahfud MD Sebut LGBT Didanai Lembaga PBB UNDP
Sumber berita Kena Fitnah dan Hoax, PSI Laporkan Spanduk ‘Hak-hak LGBT’ ke Bawaslu : cnn indonesia
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.