Categories: Politik

Keputusan Tersangka Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Tinggal Tunggu Waktu

Keputusan Tersangka Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Tinggal Tunggu Waktu

Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka dalam laporan yang dilayangkan kepada musisi Ahmad Dhani terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, gelar perkara untuk menentukan status tersangka Dhani hanya tinggal menunggu waktu. Dia menilai, semua bukti dan keterangan saksi sudah lengkap sudah dalam proses pemeriksaan.

“Perkembangannya kami tinggal melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status tersangka,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/10).

Iwan mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli. Mereka merupakan ahli hukum pidana, ahli bahasa, serta ahli informasi dan transaksi elektronik.

Untuk pemeriksaan terhadap Dhani juga sudah dilakukan pada Selasa (10/10) lalu. Namun Iwan enggan menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kader Partai Gerindra tersebut.

“Yang jelas (Dhani) sudah diperiksa, saksi ahli sudah, semua saksi juga sudah (diperiksa),” ucapnya.

Dhani dilaporkan oleh pendukung Basuki Tjahaja Purnama bernama Jack Boyd Lapian. Unggahan Dhani di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST itu dinilai sebagai ujaran kebencian.

Di akunnya itu Dhani menulis “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya – ADP.”

Setelah diangkat jadi kader partai gerindra Ahmad Dhani posting seperti ini:

Isi dari postingan di link facebook: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10155064591572060&id=283498382059

Polisi Santai

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan, Dhani menuding polisi merupakan pembela penista agama jika dirinya dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Iwan tidak berkomentar banyak soal pernyataan Dhani. Dengan sedikit tertawa Iwan hanya mengatakan jika dirinya hanya fokus untuk mengusut kasus tersebut.

“Saya tidak mau komentar soal itu, saya hanya melakukan tugas saya saja,” ujar Iwan di dalam kendaraannya.

Menurut Iwan siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan disertai barang bukti.

(Baca juga : ALASAN AHMAD DHANI GABUNG GERINDRA SEBAB DEKAT DENGAN PRABOWO)

(Baca juga: AHMAD DHANI: POLISI BELA PENISTA AGAMA JIKA JADIKAN SAYA TERSANGKA)

(Baca juga: AHMAD DHANI MINTA PARA PENDUKUNG AHOK UNTUK MOVE ON)

 

Sumber Berita Keputusan Tersangka Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Tinggal Tunggu Waktu : Cnnindonesia.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.