Politik

Kesaktian Setnov, Dengan Surat Ini Batalkan Sidang MKD DPR RI & Tunjuk Plt Golkar

Kesaktian Setnov, Dengan Surat Ini Batalkan Sidang MKD DPR RI & Tunjuk Plt Golkar

Setya Novanto masih membuat manuver politik dari rutan KPK. Ketum Golkar yang juga Ketua DPR itu menulis surat meminta tak dicopot dari kursinya.

Ada dua lembar surat yang dibuat Novanto hari ini. Kedua surat itu ditulis tangan dan diteken dengan meterai.

Surat pertama ditujukan kepada pimpinan DPR RI. Di surat itu, dia meminta tak dicopot dari kursi Ketua DPR dan statusnya sebagai wakil rakyat dipertahankan. Surat itu bertanggal 21 November 2017.

“Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat… (tak terbaca), sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR-RI maupun selaku anggota dewan,” demikian penggalan surat itu. detikcom mendapatkan foto surat ini pada Selasa (21/11/2017).

Surat dari Novanto untuk DPP Golkar. (dok. Istimewa)

 

Surat kedua ditujukan kepada DPP Partai Golkar. Di surat itu dia menegaskan masih sebagai Ketum Golkar. Novanto juga menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar. Tak hanya itu, Novanto juga menunjuk dua Plt Sekjen, yaitu Yahya Zaini dan Azis Syamsuddin.

“Demikian harap dimaklumi,” tulis Novanto menutup surat itu.

Surat kedua ini juga bertanggal 21 November 2017 serta diteken dan diberi meterai 6.000.

Entah karena surat ini atau bukan, MKD DPR membatalkan rapat bersama pimpinan fraksi-fraksi DPR hari ini. Alasannya, ada sejumlah pimpinan fraksi yang tak bisa hadir.

Sementara itu, di DPP Golkar, rapat pleno berlangsung alot. Sejumlah fungsionaris Golkar ngotot mempertahankan Novanto di kursi ketum dan ingin Idrus Marham menjadi Plt Ketum Golkar.

Tunggu Praperadilan Novanto, Pleno Putuskan Idrus Plt Ketum Golkar

Rapat pleno Partai Golkar memutuskan menunjuk Sekjen Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar lantaran ditahannya sang ketum Setya Novanto karena tersangkut kasus korupsi. Namun status pelaksana tugas ini hanya sementara.

“Kita telah berhasil merumuskan konsep kesimpulan untuk bisa dijadikan keputusan rapat. Mudah-mudahan kita semua sudah bisa menerima rancangan ini sebagai keputusan rapat,” ujar Ketua Harian Golkar Nurdin Halid.

Hal tersebut disampaikannya seusai rapat pleno di kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017) malam. Penunjukan Idrus berawal dari permintaan Novanto yang juga menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Plt Sekjen.

Idrus Marham (Lamhot Aritonang/detikcom)

“Saya minta Aziz Syamsuddin sebagai dokter hukum merumuskan dengan menggabungkan pendekatan hati nurani dan perasaan dan opini,” ujar Nurdin.

Dia juga berharap keputusan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap Novanto, yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. Termasuk suasana batin kader Golkar di seluruh Indonesia dan pertimbangan konstituen.

“Juga suasana batin SN, suasana batin kader Golkar dan pertimbangan publik. Menyetujui Idrus Marham sebagai Plt Ketum sampai ada keputusan praperadilan,” kata Nurdin.

Status pelaksana tugas yang diemban Idrus disebutnya akan berakhir bila gugatan praperadilan Novanto diterima. Novanto memang saat ini tengah mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya.

“Apabila gugatan Setya Novanto diterima dalam proses praperadilan, maka plt berakhir,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, surat Novanto yang menunjuk Idrus sebagai Plt Ketum dibacakan dalam rapat pleno. Plt Ketum merupakan salah satu opsi selain munaslub dalam menentukan nasib Novanto.

“Sudah dibacakan dari Ketua Umum, surat keputusan yang menunjuk Pak Idrus menunjuk sebagai Plt, tapi kan forum berkembang, belum diputuskan,” ujar Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zaini di sela-sela rapat.

Hari ini, Novanto dijadwalkan diperiksa di KPK. Ia datang ditemani pengacara. Tapi karena kurang sehat, pemeriksaannya ditangguhkan. Video Novanto saat keluar dari KPK bisa disaksikan dalam video di bawah:

 

 

Sumber Berita Kesaktian Setnov, Dengan Surat Ini Batalkan Sidang MKD DPR RI & Tunjuk Plt Golkar : Detik.com, Detik.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.