Ketua DPP Bahlil Lahadalia Hentikan Musa Rajekshah dari Ketua DPD Golkar

Ketua DPP Bahlil Lahadalia Hentikan Musa Rajekshah dari Ketua DPD Golkar

Ketua DPP Bahlil Lahadalia hentikan Musa Rajekshah dari Ketua DPD Golkar

Ketua Umum Pimpinan Pusat (DPD) Partai Golkar Bahlil Lahadalia resmi memberhentikan Musa Rajekshah atau Ijeck dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, 14 Desember 2025.

Dalam surat keputusan, DPP Partai Golkar menunjuk Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.

“Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara menggantikan Saudara Musa Rajekshah,” dalam keputusannya.

Tak hanya itu, Ahmad Doli juga anggota DPR RI diminta untuk merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga diperintahkan melakukan langkah-langkah strategis guna memperkuat konsolidasi organisasi di internal DPD Golkar Sumut.

Masa penugasan Ahmad Doli Sumatera Utara akan berakhir setelah Musda Partai Golkar Sumut dilaksanakan.

“Melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar,” tulis suratnya.

Lanjut surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggap ditetapkan dan akan disempurnakan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan.

Baca juga; Kakek penjaga hutan Bogor ini tolak uang 1 miliar dari Dedi Mulyadi