Ketum MUI: ISIS Organisasi Teroris, Teror itu Haram

Ketum MUI: ISIS Organisasi Teroris, Teror itu Haram

Ketum MUI: ISIS Organisasi Teroris, Teror itu Haram

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan ISIS adalah organisasi teroris dan menyimpang dari ajaran Islam. Sejak tahun 2005 MUI telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan terorisme.

“ISIS itu sudah organisasi teroris, teror itu pada fatwa MUI teror itu haram. Sudah sejak tahun 2005 itu kita keluarkan fatwa bahwa teror itu haram,” ujar Ma’ruf saat
berbincang dengan detikcom, Selasa (4/7/2017).

Ma’ruf mengatakan, aksi teror akan menimbulkan ketakutan di masyarakat dan juga menelan korban jiwa yang tidak bersalah. “Fatwa MUI sudah jelas, sikap MUI itu
(mengharamkan terorisme),” katanya.

Ma’ruf menilai ISIS telah menyimpang dari ajaran Islam. “Kalau dia merasa Islam dia sudah menyimpang dari ajaran,” imbuhnya.

sebelumnya pada Selasa (4/6) kemarin seseorang tak dikenal memasang bendera menyerupai milik ISIS dan menyelipkan selebaran beisi teror di pagar Polsek Kebayoran Lama,
Jakarta Selatan. Ma’ruf meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku.

“Pokoknya diburu saja, diselidiki sampai ketemu, masa nggak bisa ketemu. Itu kan memang supaya masyarakat takut, polisi takut,pokoknya masyarakat nggak usah takut dan
polisi jangan juga kecolongan. Dan Polisi harus bisa menemukan siapa itu yang masang itu,” tuturnya

 

Baca juga : Beginilah Isi Surat Teror ISIS di Polsek Kebayoran Lama

 

 

Sumber berita Ketum MUI: ISIS Organisasi Teroris, Teror itu Haram : detik