Ketum MUI: Saya Tak Setuju Aksi Demo 299 dan itu Tak Perlu
Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi demontrasi pada Jumat (29/9) atau aksi 299. Menurut Ma’ruf Amin yang juga Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, penolakan akan Perppu Ormas dan PKI sebaiknya dilakukan lewat mekanisme yang ada.
“Iya saya justru tidak setuju adanya demontrasi itu. Karena apa, karena yang 212 itu sudah selesai, masalahnya sudah selesai, sudah tidak ada. Makanya sekarang ini, tentu saya menganggap hal itu tidak perlu ada lagi,” kata Ma’ruf dirumahnya, usai menerima silaturahmi Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi Arianto. Rabu (27/9).
Untuk informasi, rencananya bakal ada aksi 299 yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang menyatakan penolakannya atas Perppu 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), dan penolakan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Seperti misalnya soal komunis, PKI itu sudah selesai, sudah dinyatakan pemberontak, dilarang, partainya dilarang, ideologinya dilarang. Kalau ada misalnya gerakan itu, tinggal dilaporkan saja tidak perlu dengan demonstrasi. Pak Presiden juga bilang, kalau ada PKI gebuk saja, itu sudah jelas melarang PKI,” katanya.
“Masalah Perppu pemerintah berhak mengeluarkan Perppu, kalau ada situasi di mana pemerintah menganggap ada kelompok yang anti pancasila. Undang-undang yang ada belum cukup menampung, karena itu pemerintah mengeluarkan Perppu. Nah Perppu ini secara mekanisme nanti akan di uji oleh DPR. Disetujui atau tidak. bagi mereka yang tidak setuju boleh mengadu ke Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.
Maka dari itu, Ma’ruf kembali menegaskan, umat tidak perlu berdemontrasi karena mekanismenya susah ada. Sehingga situasi kondisi bangsa tidak terganggu dan tidak terjadi kegaduhan.
“Itu mekanismenya ada, tidak perlu dengan demontrasi dengan mekanisme yang ada saja. Sehingga kondisi, keadaan, situasi bangsa ini tidak terganggu, tidak terjadi kegaduhan,” pungkasnya.
“Soal komunis, PKI itu sudah selesai. Sudah dinyatakan pemberontak. Dilarang partainya, dilarang ideologinya,” kata Ma’ruf
Ma’ruf pun menyatakan demonstrasi karena ada kekhawatiran PKI kembali menyebarkan komunisme sebenarnya tidak perlu. Untuk menghadang paham yang dilarang melalui TAP MPRS nomor 25 tahun 1966, dia menyarakan sebaiknya ditempuh jalur hukum.
“Kalau ada misalnya gerakan itu tinggal dilaporkan saja. Tidak perlu dengan demonstrasi,” ujarnya.
Selain itu, Ma’ruf juga memastikan Pemerintahan Joko Widodo menentang komunisme. Dia pun sempat mengulang pernyataan keras dari Jokowi mengenai PKI beberapa waktu lalu.
“Pak Presiden juga bilang kalau ada PKI gebug saja, itu sudah jelas melarang PKI,” sebutnnya.
Baca juga : Aksi 299 Kepung DPR itu Salah Alamat dan Pembodohan pada Umat
Sumber berita Ketum MUI: Saya Tak Setuju Aksi Demo 299 dan itu Tak Perlu : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.