Ketum MUI Setuju HTI Dibubarkan, Ormas yang Lain Dibina Saja
Ketum MUI Ma’ruf Amin setuju agar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan. Tetapi untuk ormas lain yang dinilai anti-Pancasila sebaiknya dibina.
Ma’ruf menyampaikan ini terkait aksi menolak Perppu Ormas pada Jumat (28/7) besok yang digelar Ormas Islam.
“Ya kalau yang lain saya pikir pemerintah harus hati-hati lah. HTI ini sudah cukup,” kata Ma’ruf di kompleks Istana, Jakarta, Kamis (27/7).
Untuk Ormas yang lain, Ma’ruf meminta agar tidak diperlakukan seperti HTI.
“Ada enggak yang sekelas HTI? Kalau bisa dibina, saya kira tidak perlu lah dengan cara pembubaran. Dibina saja. Kecuali HTI, HTI bubarkan. Yang lain kalau bisa dibina, dibina. Kecuali kalau tidak bisa dibina. Itu sudah lain,” tegas dia.
Ma’ruf juga mengingatkan pemerintah agar tak sewenang-wenang menggunakan Perppu tersebut untuk membubarkan ormas lain yang belum terbukti anti-Pancasila.
“Jangan sampai Perppu itu jadi alat untuk menghabisi ormas-ormas, jadi yang remang-remang juga dihabisi, saya kira itu dihindari. Kalau fokusnya pada HTI, ya pada HTI. Jangan yang lain disasar. Nanti membuat kegaduhan,” lanjut Ma’ruf.
Ma’ruf juga meminta agar pemerintah menghadapi Ormas Islam dengan cara Persuasif.
“Supaya tidak gaduh, suasananya bisa dikendalikan,” tegas dia.
Baca juga : MUI Tegaskan Umat Tak Perlu Ikut Aksi 287
Sumber berita Ketum MUI Setuju HTI Dibubarkan, Ormas yang Lain Dibina Saja : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.