Nasional

Ketum PBNU: Yang Anti-Pancasila Jangan Tinggal di Indonesia

Ketum PBNU: Yang Anti-Pancasila Jangan Tinggal di Indonesia

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 yang telah diterbitkan kemarin. Said meminta ormas yang anti-Pancasila tidak tinggal di Indonesia.

“Yang anti-Pancasila, silakan, tapi jangan di Indonesia tinggalnya, di Afganistan,” kata Said di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya No 164, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).

Menurutnya, ormas yang anti-Pancasila harus dibubarkan. Sebab, kalau tidak dibubarkan dan berkembang besar, mereka akan membuat repot.

“Jangankan anti, yang meremehkan, menyampingkan Pancasila harus dibubarkan. Menurut kita, kalau tidak dari sedini mungkin, itu akan berkembang besar, itu akan semakin repot, apalagi di daerah yang sangat terbuka ini. Siapa yang ngira jumlah yang anti-Pancasila sekarang sudah berapa, 9% lebih,” ucap Said.

Said menegaskan Pancasila harus digencarkan kembali sebagai ajaran di sekolah. Jika perlu, Pancasila juga harus dipasang kembali pada setiap kantor dan rumah-rumah.

“Tapi tidak seperti pada zaman Orde Baru, Pancasila sebagai benteng kekuasaan atau sebagai itu. Ya harus diajarkan lagi, jadi pelajaran pokok di sekolah-sekolah,” ucap Said.

Said meminta ormas yang dibubarkan harus bersikap profesional. Sebaliknya, Said akan melawan jika pemerintah membubarkan ormas yang berlandaskan Pancasila.

“Kalau pemerintah mau membubarkan ormas yang seperti itu, maka saya lawan karena ormas sesuai Pancasila,” tuturnya.

“Ormas yang dibubarkan secara profesional dong. Kalau ormas itu berdasarkan Pancasila dan ingin memperkuat kekuatan masyarakat pilar bangsa, tidak mungkin pemerintah membubarkan,” tuturnya.

 

Baca juga : Tak Mau NKRI Terancam, PBNU Dukung Penuh Terbitnya Perppu 2/17

 

 

Sumber berita Ketum PBNU: Yang Anti-Pancasila Jangan Tinggal di Indonesia : detik

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.