Nasional

Kicauan Fahri Hamzah soal Surat Sakti Nazaruddin, Ini Respons dari Pihak KPK

Kicauan Fahri Hamzah soal Surat Sakti Nazaruddin, Ini Respons dari Pihak KPK

KPK menanggapi surat yang diunggah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di akun Twitter-nya. Fahri menyebut surat itu merupakan katebelece dan ‘surat sakti’ terkait M Nazaruddin.

Surat itu tertanggal 17 November 2017 yang ditujukan KPK kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1A Sukamiskin. Surat tersebut merupakan respons dari KPK terkait permohonan keterangan tidak ada perkara lain atas nama M Nazaruddin.

“KPK memang pernah merespons surat yang sebelumnya dikirimkan oleh Kalapas Sukamiskin. Isinya, Nazaruddin yang telah divonis bersalah oleh pengadilan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (12/1/2018).

Menurut Febri, pada saat surat itu dikeluarkan, KPK memang sedang tidak memproses Nazaruddin terkait kasus. “Pada saat surat dikeluarkan, (Nazaruddin) sedang tidak diproses di tingkat penyidikan ataupun penuntutan,” imbuh Febri.

Sementara itu, Fahri menyebut surat itu diterbitkan KPK diam-diam. Dia juga menyebut surat tersebut sebagai surat sakti.

“Inilah surat yang telah KPK secara diam2 terbitkan. Surat No. 437/26/XI/2017. Tgl 17 Nopember 2017. Ketebelece dan surat sakti,” tulis Fahri di akun Twitternya.

Dalam surat itu, KPK menyebutkan Nazaruddin telah dijatuhi pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun penjara. KPK juga menyebutkan Nazaruddin telah melunasi denda tersebut.

“Berdasarkan data pada Direktorat Penyidikan dan Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi, terpidana sampai saat ini tidak ada perkara lain,” tulis surat yang ditandatanganiPlh Koordinator Unit KerjaLabuksiKPKAdyantanaMeruHerlambang atas nama Pimpinan Deputi Bidang Penindakan.

 

Sumber Berita Kicauan Fahri Hamzah soal Surat Sakti Nazaruddin, Ini Respons dari Pihak KPK : Detik.com

Mister

Recent Posts

Oknum Wartawan Ngamuk di SD Sukaraja Viral, Ini Kata KDM

Oknum wartawan ngamuk di SD Sukaraja viral, ini kata KDM Seorang pria yang mengaku sebagai…

1 jam ago

KPK Dalami Kasus Korupsi MBG, Tenaga Ahli BGN Diperiksa

KPK dalami kasus korupsi MBG, tenaga ahli BGN diperiksa Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola…

4 jam ago

Mulai 1 September 2026, Harga Pertamax Turbo dan Dexlite Naik

Mulai 1 September 2026, harga Pertamax Turbo dan Dexlite naik Harga sejumlah BBM Non Subsidi…

16 jam ago

Mulai 2027 Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS, Ini Syaratnya

Mulai 2027 Guru PPPK bisa ikut seleksi CPNS, ini syaratnya Kebijakan baru terkait status kepegawaian…

16 jam ago

Hasil Indonesia vs Malaysia: Garuda Muda 0-0 di Piala Asia U-20

Hasil Indonesia vs Malaysia: Garuda Muda 0-0 Piala Asia U-20 Timnas Indonesia U-20 belum mampu…

1 hari ago

Amran Copot 13 Pejabat Kementan, Terbukti Terlibat Judi Online

Amran copot 13 pejabat Kementan, terbukti terlibat Judi Online Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan…

1 hari ago

This website uses cookies.