Kominfo Blockir Jurdil2019.org karena Salah Gunakan Izin atau Akreditasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya angkat bicara seputar website Jurdil2019.org yang tidak bisa diakses oleh warga sejak Sabtu (20/4) lalu.
Pemerintah mengkonfirmasi bahwa akses internet menuju situs web tersebut telah diblokir. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu.
Pria yang akrab disapa Nando itu berkata, pemblokiran ini atas permintaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Menurut Bawaslu, kata Nando, Jurdil2019.org telah melanggar aturan Pemilu 2019.
Jurdil2019.org terdaftar sebagai pemantau pemilu. Sebagai pemantau pemilu, mereka tidak diperkenankan untuk melakukan dan menampilkan hasil perhitungan cepat (quick count). Hal itu hanya boleh dilakukan oleh lembaga survei yang resmi.
“Jurdil 2019 bukan lembaga survei yang bisa melakukan dan publikasi quick count. Jurdil 2019 hanya terdaftar sebagai pemantau pemilu,” ucap Nando kepada kumparan, Minggu (21/4). “Mereka menyalahgunakan sertifikasi Bawaslu, karenanya Bawaslu meminta Kominfo blokir webnya.”
Pemblokiran akses internet Jurdil2019.org ramai dibicarakan warganet Twitter sejak Sabtu (20/4) malam. Berdasarkan pantauan, Jurdil2019.org tidak dapat diakses dari beberapa jaringan internet, termasuk dari Telkomsel, First Media, dan XL Axiata.
Sejumlah perusahaan telekomunikasi mengaku tidak menerima perintah dari Kominfo untuk memblokir Jurdil2019.org. Namun, jaringan operator telekomunikasi ini secara otomatis memblokir Jurdil2019.org karena mereka ikut kebijakan Kominfo.
GM Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih, berkata, saat ini pemblokiran alamat situs web dapat dilakukan langsung oleh Kominfo tanpa perlu lagi mengirim surat rekomendasi kepada operator telekomunikasi.
“Karena XL Axiata secara proaktif selalu bekerjasama dengan pemerintah melalui Trust+ dalam upaya mencegah penyebaran konten-konten negatif. Dan salah satu bentuk dukungan kami saat ini adalah Trust+ telah memiliki koneksi langsung ke jaringan XL Axiata sehingga upaya pemblokiran situs dapat dilakukan lebih cepat oleh Trust+ langsung,” jelas Tri Wahyuningsing kepada kumparan, Minggu (21/4).
Bersamaan dengan ramai isu diblokirnya Jurdil2019.org, warga Twitter juga membicarakan website Jurdil2019.net, yang disebut sebagai tiruan Jurdil2019.org karena memang nama dan tampilannya serupa.
Yang berbeda, Jurdil2019.net menampilkan informasi perolehan suara Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan presiden dan wakil presiden nomor 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Baca juga: Bawaslu Cabut Izin Situs Jurdil2019.org Sebagai Pemantau Pemilu 2019
Sumber Berita Kominfo Blockir Jurdil2019.org karena Salah Gunakan Izin atau Akreditasi: Kumparan.com
Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…
Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…
Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…
Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…
Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…
Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…
This website uses cookies.