Komnas HAM Minta Polri Buktikan Korban Tewas Aksi 22 Mei adalah Perusuh

Komnas HAM Minta Polri Buktikan Korban Tewas Aksi 22 Mei adalah Perusuh

Komnas HAM Minta Polri Buktikan Korban Tewas Aksi 22 Mei adalah Perusuh

Komnas HAM meminta Polri segera membuktikan dugaan korban meninggal dunia dalam kerusuhan 22 Mei adalah massa perusuh. Sebab, Komnas HAM juga mendapat laporan bahwa beberapa korban masih berada di bawah umur dan meninggal dunia sebelum kerusuhan terjadi.

“Kami sedang proses untuk pendalaman berbagai korban yang meninggal itu, misalkan, Harun itu kan anak pulang sekolah, ditemukan tewas dan kejadian katanya sore, apakah perusuh atau tidak?” ujar Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, saat dihubungi kumparan, Rabu (12/6).

“Anak baru main pulang sekolah terus lagi main layang-layang, itu kami, Komnas HAM, datang ke rumahnya dan mendapat cerita dari keluarganya,” sambungnya.

Harun (15), adalah salah satu korban tewas dalam kerusuhan pada Rabu (22/5) di Slipi, Jakarta Barat. Rekan Harun, Rijal Sumanto (15), yang turut bersama Harun saat tragedi terjadi, menyebut sahabatnya tewas diduga karena luka tembak pada Rabu sekitar pukul 20.00 WIB.

Chairul berharap polisi segera menjawab dugaan-dugaan itu agar kasus ini menemukan titik terang. Terutama mengungkapkan ke publik alasan Harun dan korban lainnya meninggal diduga tertembak.

“Yang ditunggu oleh publik adalah korban-korban yang meninggal itu meninggal kenapa, kalau dari laporan kami misalnya, ada yang meninggal karena peluru tajam. Tantangan polisi saat ini, yakni membuktikan pelurunya dari siapa, jangan dibawa ke mana-mana dulu, ini soal faktual,” tutur Chairul.

Sebelumnya, polisi mencatat ada sembilan orang meninggal dunia akibat kerusuhan tersebut. Dalam proses investigasi terhadap para korban, Polri menggandeng Komnas HAM.

“Polri sejauh ini cukup kooperatif. Kami terima laporan itu karena kami menerima juga laporan dari berbagai pihak. Polisi juga menyampaikan laporan, dan menurut kami kooperatif, kalau ada penyampaian pengungkapkan,” tuturnya.

Adapun, dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kesembilan korban itu merupakan massa perusuh.

“Termasuk juga sembilan, kita harus sampaikan bahwa sembilan korban meninggal dunia kami duga perusuh. Penyerang. Diduga, ya. Nanti ada waktunya setelah selesai (investigasi) Polri dan Komnas HAM akan sampaikan ke publik,” ungkap Kadiv Humas Polri M. Iqbal.

Sebelumnya, Polri menyebut korban meninggal akibat kerusuhan sebanyak delapan orang. Berikut data-data korban meninggal dunia yang dihimpun dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta:

1. Farhan Syafero, pria, 31 tahun. Meninggal di RS Budi Kemuliaan pada 22 Mei 2019, jenazah sempat dirujuk ke RSCM.

2. M Reyhan Fajari, pria, 16 tahun. Meninggal di RSAL Mintoharjo pada 22 Mei 2019

3. Abdul Ajiz, pria, 27 tahun. Meninggal di RS Pelni pada 22 Mei 2019

4. Bachtiar Alamsyah, pria. Meninggal di RS Pelni pada 22 Mei 2019

5. Adam Nooryan, pria, 19 tahun. Meninggal di RSUD Tarakan 22 Mei 2019

6. Widianto Rizky Ramadan, pria, 17 tahun. Meninggal di RSUD Tarakan

7. Pria tanpa identitas, meninggal di RS Dharmais 22 Mei 2019

8. Sandro, pria, 31 tahun. Meninggal di RSUD Tarakan 23 Mei 2019, usai dirawat sejak 22 Mei 2019.

 

Baca juga: Video Polri Ungkap Dalang Huru Hara 21-22 Mei

 

Sumber Berita Komnas HAM Minta Polri Buktikan Korban Tewas Aksi 22 Mei adalah Perusuh: Kumparan.com