Politik

Komnas HAM Tolak dan Tidak Setuju Ada Perppu Ormas, Ini Alasannya

Komnas HAM Tolak dan Tidak Setuju Ada Perppu Ormas, Ini Alasannya

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menegaskan pihaknya menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Pemerintah dinilai tidak punya alasan genting menerbitkan Perppu.

“Ini perlu saya tegaskan lagi posisi Komnas HAM ini sangat menolak tegas (Perppu Ormas). Komnas HAM mempertanyakan kepada pemerintah dengan keluarnya Perppu Ormas,” ujar Pigai di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai

Pigai menjelaskan, Perppu hanya boleh diterbitkan bila negara dalam kondisi genting. Kondisi itu menurut Pigai harus dijelaskan langsung oleh presiden kepada masyarakat.

“Saya harus tegaskan Perppu itu boleh keluar setelah adanya pernyataan negara kalau emergency. Jadi presiden menyatakan dulu negara kita ini dalam keadaan darurat atau tidak. Setelah adanya pernyataan presiden sebagai kepala negara baru boleh mengeluarkan perppu,” jelas Pigai.

Penerbitan Perppu sambung dia juga harus melihat situasi sosial yang ada. Hal ini harus membutuhkan kajian.

“Perppu dengan konten tertentu, itu secara akal sosial harus dibaca juga apakah itu betul-betul mengganggu. Ada 3 aspek yang harus diperhatikan, pertama karena ada pergerakan sosial atau tidak dengan kehadiran ormas. Kedua integrasi vertikal dengan adanya ormas mengganggu nggak suasana pembangunan nasional, suasana pelayanan pemerintah?,” ujar Pigai.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai

“Yang ketiga adanya ormas mengganggu integritas nasional tidak NKRI itu terganggu tidak? Ini kan menjadi landasan tetapi ingat ketiga aspek itupun harus dilalui lewat kajian. Hasil kajian pemerintah yang mengatakan bahwa adanya ormas membuat situasi genting. Nah dengan itu baru boleh ambil keputusan,” imbuhnya.

Menurutnya pihak yang menolak Perppu Ormas dapat mengajukan gugatan ke pengadilan.”Karena kebebasan berpendapat sudah dilindungi,” kata
Pigai.

Wiranto sebelumnya mengatakan berdasarkan keputusan MK nomor 139/PUU-VII Tahun 2009, presiden bisa mengeluarkan Perppu dengan 3 dasar. Pertama, adanya keadaan yang mendesak untuk menyelesaikan masalah huikum secara cepat berdasarkan UU.

Wiranto

Kedua, UU yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum. “Ada UU tapi tidak memadai untuk menyelesaikan masalah hukum,” ujar Wiranto, Rabu (12/7).

Ketiga, kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat UU baru yang akan memakan waktu cukup lama.

Wiranto menjelaskan Perppu dibuat karena UU Ormas Nomor 17/2013 dianggap tidak memadai dalam penindakan ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Pemerintah, kata Wiranto, memandang UU Ormas 17/2013 tidak lagi memadai secara asas hukum administrasi contrarius actus terkait asas hukum mengenai lembaga yang mengeluarkan izin atau memberikan pengesahan terhadap ormas yang juga berwenang membatalkannya.

Selain itu, UU Ormas Nomor 17/2013 juga dinilai hanya secara sempit merumuskan ajaran dan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila.

(Baca juga : PIGAI: PRESIDEN BISA PERINTAHKAN POLRI DAN JAKSA HENTIKAN KASUS RIZIEQ DAN LAINNYA)

(Baca juga : PIGAI: PEMERINTAH FOKUS KERJA SAJA, JANGAN BIKIN GADUH HANYA URUSI ORMAS)

 

Sumber Berita Komnas HAM Tolak dan Tidak Setuju Ada Perppu Ormas, Ini Alasannya : Detik.com

Mister

Recent Posts

Fakta Baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa

Fakta baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan…

3 menit ago

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

8 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

This website uses cookies.