Nasional

Soal Setya Novanto, Saut Situmorang: KPK Digaji untuk Tak Kecewakan Publik

 

Soal Setya Novanto, Saut Situmorang: KPK Digaji untuk Tak Kecewakan Publik

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi e-KTP, selama lebih dari 5 jam, hari ini, Jumat (14/7). Kendati Novanto diperiksa sebagai saksi, tapi banyak yang mempertanyakan keterlibatan politikus Golkar itu di kasus e-KTP.

Belakangan ini, pimpinan KPK menyebut akan ada tersangka baru kasus e-KTP. Tapi apakah tersangka baru itu adalah Novanto, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang punya jawaban tersendiri:

“Ya, tidak akan mengecewakan publik. Kan kita digaji untuk itu,” kata Saut kepada pada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

Namun, kata Saut, pengumuman tersangka baru memerlukan waktu. “Ya kita tunggu lah. Prosesnya kan masih jalan. Anda kan tahu penyelidikan itu bertahap, berposes,” ujarnya.

Kendati tak menyebut DPR, tapi menurut Agus, tersangka baru itu akan berasal dari ranah politik. “Yah memang ranah politik tapi kita enggak perlu mengomentari yang politik, kan,” kata Agus.

Agus melanjutkan, “Kasus itu akan kami segera tuntaskan, rakyat bisa melihat, kalau namanya ‘tuntaskan’, ada tersangka baru yang lain juga,” ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo

Tercantum di surat dakwaan

Surat dakwaan kasus e-KTP yang disusun jaksa KPK memuat puluhan nama anggota DPR yang diduga menerima dana terkait proyek e-KTP. Duit diduga dibagi-bagikan agar pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR berjalan mulus.

Hasilnya, DPR mengetok palu pengesahan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Angka itu, setelah dipotong pajak 11,5 persen, menjadi Rp 5,2 triliun. KPK menemukan bahwa hampir setengah dana e-KTP diduga dikorupsi.

Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di KPK

Anggaran itu akan dipergunakan, 51 persen di antaranya atau setara Rp 2,6 triliun, untuk belanja modal. Sisa 49 persen atau setara Rp 2,5 triliun dibagi-bagikan. Semuanya tercantum di surat dakwaan.

Menurut surat dakwaan yang disusun KPK itu, Ketua DPR Setya Novanto diduga mendapatkan Rp 574 miliar. Uang untuk Setya menyampur dengan uang yang dinikmati oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang kini menjadi tersangka kasus e-KTP.

Setya membantah terlibat di kasus e-KTP. “Tidak benar itu,” katanya saat bersaksi di sidang e-KTP, April lalu. Adapun usai diperiksa pada hari ini, Novanto enggan menjawab saat ditanya soal uang e-KTP. Dia hanya tersenyum, tak ada penjelasan.

 

Sumber Berita Soal Setya Novanto, Saut Situmorang: KPK Digaji untuk Tak Kecewakan Publik : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

14 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

14 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

15 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

18 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.