Nasional

Soal Setya Novanto, Saut Situmorang: KPK Digaji untuk Tak Kecewakan Publik

 

Soal Setya Novanto, Saut Situmorang: KPK Digaji untuk Tak Kecewakan Publik

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi e-KTP, selama lebih dari 5 jam, hari ini, Jumat (14/7). Kendati Novanto diperiksa sebagai saksi, tapi banyak yang mempertanyakan keterlibatan politikus Golkar itu di kasus e-KTP.

Belakangan ini, pimpinan KPK menyebut akan ada tersangka baru kasus e-KTP. Tapi apakah tersangka baru itu adalah Novanto, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang punya jawaban tersendiri:

“Ya, tidak akan mengecewakan publik. Kan kita digaji untuk itu,” kata Saut kepada pada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

Namun, kata Saut, pengumuman tersangka baru memerlukan waktu. “Ya kita tunggu lah. Prosesnya kan masih jalan. Anda kan tahu penyelidikan itu bertahap, berposes,” ujarnya.

Kendati tak menyebut DPR, tapi menurut Agus, tersangka baru itu akan berasal dari ranah politik. “Yah memang ranah politik tapi kita enggak perlu mengomentari yang politik, kan,” kata Agus.

Agus melanjutkan, “Kasus itu akan kami segera tuntaskan, rakyat bisa melihat, kalau namanya ‘tuntaskan’, ada tersangka baru yang lain juga,” ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo

Tercantum di surat dakwaan

Surat dakwaan kasus e-KTP yang disusun jaksa KPK memuat puluhan nama anggota DPR yang diduga menerima dana terkait proyek e-KTP. Duit diduga dibagi-bagikan agar pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR berjalan mulus.

Hasilnya, DPR mengetok palu pengesahan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Angka itu, setelah dipotong pajak 11,5 persen, menjadi Rp 5,2 triliun. KPK menemukan bahwa hampir setengah dana e-KTP diduga dikorupsi.

Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di KPK

Anggaran itu akan dipergunakan, 51 persen di antaranya atau setara Rp 2,6 triliun, untuk belanja modal. Sisa 49 persen atau setara Rp 2,5 triliun dibagi-bagikan. Semuanya tercantum di surat dakwaan.

Menurut surat dakwaan yang disusun KPK itu, Ketua DPR Setya Novanto diduga mendapatkan Rp 574 miliar. Uang untuk Setya menyampur dengan uang yang dinikmati oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang kini menjadi tersangka kasus e-KTP.

Setya membantah terlibat di kasus e-KTP. “Tidak benar itu,” katanya saat bersaksi di sidang e-KTP, April lalu. Adapun usai diperiksa pada hari ini, Novanto enggan menjawab saat ditanya soal uang e-KTP. Dia hanya tersenyum, tak ada penjelasan.

 

Sumber Berita Soal Setya Novanto, Saut Situmorang: KPK Digaji untuk Tak Kecewakan Publik : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

10 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

11 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

20 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

20 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

22 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.