Nasional

Soal Setya Novanto, Saut Situmorang: KPK Digaji untuk Tak Kecewakan Publik

 

Soal Setya Novanto, Saut Situmorang: KPK Digaji untuk Tak Kecewakan Publik

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi e-KTP, selama lebih dari 5 jam, hari ini, Jumat (14/7). Kendati Novanto diperiksa sebagai saksi, tapi banyak yang mempertanyakan keterlibatan politikus Golkar itu di kasus e-KTP.

Belakangan ini, pimpinan KPK menyebut akan ada tersangka baru kasus e-KTP. Tapi apakah tersangka baru itu adalah Novanto, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang punya jawaban tersendiri:

“Ya, tidak akan mengecewakan publik. Kan kita digaji untuk itu,” kata Saut kepada pada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

Namun, kata Saut, pengumuman tersangka baru memerlukan waktu. “Ya kita tunggu lah. Prosesnya kan masih jalan. Anda kan tahu penyelidikan itu bertahap, berposes,” ujarnya.

Kendati tak menyebut DPR, tapi menurut Agus, tersangka baru itu akan berasal dari ranah politik. “Yah memang ranah politik tapi kita enggak perlu mengomentari yang politik, kan,” kata Agus.

Agus melanjutkan, “Kasus itu akan kami segera tuntaskan, rakyat bisa melihat, kalau namanya ‘tuntaskan’, ada tersangka baru yang lain juga,” ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo

Tercantum di surat dakwaan

Surat dakwaan kasus e-KTP yang disusun jaksa KPK memuat puluhan nama anggota DPR yang diduga menerima dana terkait proyek e-KTP. Duit diduga dibagi-bagikan agar pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR berjalan mulus.

Hasilnya, DPR mengetok palu pengesahan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Angka itu, setelah dipotong pajak 11,5 persen, menjadi Rp 5,2 triliun. KPK menemukan bahwa hampir setengah dana e-KTP diduga dikorupsi.

Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di KPK

Anggaran itu akan dipergunakan, 51 persen di antaranya atau setara Rp 2,6 triliun, untuk belanja modal. Sisa 49 persen atau setara Rp 2,5 triliun dibagi-bagikan. Semuanya tercantum di surat dakwaan.

Menurut surat dakwaan yang disusun KPK itu, Ketua DPR Setya Novanto diduga mendapatkan Rp 574 miliar. Uang untuk Setya menyampur dengan uang yang dinikmati oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang kini menjadi tersangka kasus e-KTP.

Setya membantah terlibat di kasus e-KTP. “Tidak benar itu,” katanya saat bersaksi di sidang e-KTP, April lalu. Adapun usai diperiksa pada hari ini, Novanto enggan menjawab saat ditanya soal uang e-KTP. Dia hanya tersenyum, tak ada penjelasan.

 

Sumber Berita Soal Setya Novanto, Saut Situmorang: KPK Digaji untuk Tak Kecewakan Publik : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

KDM Hentikan Proyek Besar Data Center AI Jatiluhur, Kenapa?

KDM hentikan proyek besar daya center Ai Jatiluhur, kenapa? Pembangunan data center kecerdasan buatan (AI)…

7 jam ago

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Begini Pesan Prabowo

Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres, begini pesan Prabowo Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari…

7 jam ago

Lolos Final, Justin Hubner Sebut Shin Tae-yong & John Herdman

Lolos final, Justin Hubner sebut Shin Tae-yong & John Herdman Langkah Timnas Indonesia menuju partai…

18 jam ago

Daftar Lengkap Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

Daftar lengkap anggota Wantimpres yang baru dilantik Prabowo Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk jajaran baru…

20 jam ago

Garuda Resmi Melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda resmi melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian…

1 hari ago

Erick Thohir Ungkap Bangga Usai Timnas Indonesia Lolos ke Final

Urick Thohir ungkap bangga usai Timnas Indonesia lolos ke final Erick Thohir langsung memberikan respons…

1 hari ago

This website uses cookies.