Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan dari jabatannya.
Pengunduran diri ini diumumkan melalui status di akun Facebook pribadinya, Rabu 22 Juli 2026.
Nanik S mengungkapkan alasan pengunduran dirinya terkait pengobatan penyakit jantung yang akan dijalaninya di luar negeri, dengan keberangkatan dijadwalkan pada hari yang sama.
“Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu 22 Juli 2026 saya berangkat,” tulis Nanik S Deyang.
Ia menegaskan keputusan berobat ke luar negeri bukan karena meragukan kemampuan dokter di Indonesia, melainkan untuk memperoleh secons opinion atas rekomendasi seorang rekan.
“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf seperti saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui,” katanya.
Selanjutnya, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, mengonfirmasi kabar ini menyebut Nanik telah berpamitan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun mundur dari kursi Kepala BGN, Nanik S mengaku diminta tetap ikut mengawasi lembaga tersebut.
Ia menyebut kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas BGN, dengan dirinya didapuk sebagai ketua.
“Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya, kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma aku,” tulisnya.
Nanik S Deyang dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026, menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot setelah tersangkut dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
PWI Pusat desak Hotman Paris untuk minta maaf ke Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat…
This website uses cookies.